Kejagung Siapkan 30 Jaksa Hadapi Kasus Sambo

gedung baru
Gedung Kejaksaan Agung RI (Foto: Kejagung)

Jakarta | barometerbali – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyiapkan sejumlah Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani kasus dugaan pembunuhan terhadap korban Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka utama Irjen FS beserta tersangka lainnya.

Tak tanggung-tanggung, 30 Jaksa disiapkan untuk meneliti berkas kasus yang sangat menghebohkan dan jadi sorotan publik ini. 

Berita Terkait:  Naik Penyidikan, Dugaan Penipuan Investasi Rp 28 Miliar Libatkan Bupati Sidoarjo

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, membenarkan sejumlah jaksa sudah disiapkan untuk mengawal kasus yang menyita perhatian publik ini.

“Benar, Jampidum Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut,” ungkap Sumedana kepada awak media pada Minggu (14/8/22).

Seperti diberitakan dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J ini, polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E, Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf sebagai tersangka. 

Berita Terkait:  Dugaan Tipu Gelap Investasi Garam di Sumenep Resmi Dilaporkan

Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.

Selain itu, Inspektorat Khusus (Irsus) terus mendalami dengan memeriksa 31 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dan menghalang-halangi dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di TKP Duren Tiga. (BB/501)

Berita Terkait:  Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemred Mimbar Demokrasi Siap Hadapi Proses Hukum

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI