Hasil Operasi Sikat Agung 2023 Dit Reskrimum Polda Bali Ungkap 88 Kasus

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu, didampingi Kasubid Penmas AKBP Anwar Sasmito, Wadir Reskrimum AKBP Suratno, serta para Kasubdit Ditreskrimum Polda Bali menggelar press conference hasil Ops Sikat Agung Tahun 2023 di lobi Ditreskrimum Polda Bali, Senin (13/3/2023). (Kolase: Hms Polda Bali/Anw)

Denpasar | barometerbali – Berbagai kasus berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung Tahun 2023, yang dilaksanakan oleh masing-masing Satgas Polda Bali beserta Polres jajaran dengan 89 tersangka dari 88 kasus. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu dalam press conference, di lobi Ditreskrimum Polda Bali, Senin (13/3/2023).

Berita Terkait:  Diduga Sopir Kurang Konsentrasi, Truk Hino Picu Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar–Gilimanuk

Dalam kesempatan tersebut Satake didampingi Kasubid Penmas AKBP Anwar Sasmito, Wadir Reskrimum AKBP Suratno, serta para Kasubdit Ditreskrimum Polda Bali, bertempat di lobi Ditreskrimum pada senin (13/3/2023).

Selain dihadiri para wartawan dari berbagai media baik cetak, online maupun elektronik, dihadirkan juga para tersangka beserta barang buktinya.

“Ini merupakan dari hasil pengungkapan selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung Tahun 2023, yang dilaksanakan oleh masing-masing Satgas Polda Bali beserta Polres jajaran selama kurang lebih 15 hari, yang mulai dari tanggal 23 Februari hingga 10 Maret 2023,” papar Satake.

Adapun berbagai kasus yang berhasil diungkap seperti Curat, Curas dan Curanmor, dengan 89 tersangka dari 88 kasus, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Polda Bali 10 pengungkapan
  2. Polresta Denpasar 16 pengungkapan
  3. Polres Buleleng 4 pengungkapan
  4. Polres Gianyar 5 pengungkapan
  5. Polres Klungkung 9 pengungkapan
  6. Polres Karangasem 5 pengungkapan
  7. Polres Bangli 6 pengungkapan
  8. Polres Tabanan 11 pengungkapan
  9. Polres Badung 7 pengungkapan
  10. Polres Jembrana 15 pengungkapan
    Rincian tersebut di atas juga dilengkapi dengan berbagai jenis barang bukti seperti 1 unit mobil lamborgini dan 56 unit sepeda motor serta berbagai jenis barang bukti lainnya, dari 89 tersangka semuanya orang lokal/WNI dan tidak ada WNA, pelaku merupakan pemain baru hingga residivis yang sudah sering keluar masuk lapas.
Berita Terkait:  Kelelahan Saat Musim Ramai, Terapis Spa Asal Jembrana Meninggal di Rusia

“Dari pengakuan para tersangka rata-rata pencurian dilakukan karena faktor ekonomi dan itu juga terjadi karena ada niat dan juga kesempatan dari para pelaku yang menemukan kunci nyantol di motor,” sambung Satake.

Dari kejadian ini pihak Polda Bali mengimbau kepada masyarakat Bali, agar turut serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Berita Terkait:  Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Pembangunan Condotel di Cemagi, Temukan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

“Dengan cara pastikan kendaraan kita aman dengan mengunci kendaraan dan bila perlu tambahkan kunci ganda, agar tidak ada kesempatan dan niat lagi bagi para pelaku untuk melakukan kejahatan di wilkum Polda Bali,” tutup Kombes Pol Satake. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI