Sikapi Kasus Unud, Wagub Bali Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Wagub Bali Cok Ace yang juga selaku alumni Unud berharap asas praduga tidak bersalah dikedepankan dalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud saat ditemui awak media, kantor Wagub Bali, Denpasar, Senin (10/4/2023). (Foto: BB/DS)

Denpasar | barometerbali – Sebagai mantan Ketua Alumni S2 Universitas Udayana (Unud) Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menyikapi kasus dugaan korupsi yang menimpa Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Nyoman Gde Antara. Cok Ace meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence).

“Tentu sebagai alumni dan mantan dosen sangat prihatin. Saya ikuti beritanya di medsos media massa. Prinsip-prinsip asas praduga tak bersalah harus dikedepankan, biarlah proses hukum ini berjalan kita serahkan ke aparat berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini seadil-adilnya, dan kita kawal bersama-sama,” ungkap Cok Ace yang juga alumni S2 dan S3 Kajian Budaya Unud kepada media saat ditemui di kantor Wakil Gubernur, Denpasar, Senin (10/4/2023).

Berita Terkait:  Dipanggil Polda Bali, Aktivis Lingkungan Beri Keterangan soal Misteri Mangrove Mati di Tol Benoa

Selaku dosen yang pernah mengabdi hampir 36 tahun di Universitas Udayana, Cok Ace berharap hendaknya dugaan kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) penerimaan mahasiswa jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023 tidak mengganggu proses belajar mengajar, proses perkuliahan dan aktivitas akademik dan nonakademik yang dilaksanakan di kampus ini.

Berita Terkait:  Soroti Hak Imunitas, Dr Togar Situmorang: Kiriminalisasi Advokat Ancaman Penegakan Hukum

Panglingsir Puri Ubud ini berharap semua pihak di Unud agar tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan disiplin, tetap fokus memberikan pelayanan pendidikan kepada mahasiswa sehingga misi untuk melahirkan sarjana-sarjana Unud yang berkualitas dapat terwujud.

“Saya harap, semua pihak melihat permasalahan ini dengan jernih, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang. Saya juga berharap keadilan akan ditegakkan. Marwah Unud harus tetap kita jaga sehingga ketika kita menamatkan kuliah di Udayana kita bangga bahwa saya ini tamatan Unud, saya bangga sebagai alumni Udayana,” tandas Cok Ace. (BB/501)

Berita Terkait:  12 Advokat Mantan Kakanwil BPN Bali Dipolisikan, Disebut Sesatkan Proses Peradilan

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI