Barometer Bali | Badung – Polsek Kuta mengungkap kasus penjambretan kalung emas milik wisatawan asal Rusia di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Kabupaten Badung. Satu orang terduga pelaku berhasil diamankan, sedangkan seorang rekannya masih dalam pengejaran polisi.
Aksi penjambretan tersebut terjadi di depan Coco Mart, Jalan Kartika Plaza, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 22.40 Wita. Ketika itu, korban bersama istrinya sedang berjalan kaki menuju tempat spa.
Saat tiba di lokasi, korban didekati dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX berwarna hitam. Kedua terduga pelaku kemudian memepet korban dan merampas kalung emas yang dikenakannya hingga terputus.
Korban sempat berusaha mempertahankan kalung tersebut. Namun, pelaku berhasil membawa kabur liontin emas seberat sekitar 19 gram, sedangkan bagian kalung masih dapat dipertahankan korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp47.376.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan. Penelusuran dipimpin Panit Reskrim Polsek Kuta Ipda I Putu Santhi Adnyana bersama sejumlah personel.
Berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah lokasi, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku masih terlihat melintas di kawasan Jalan Raya Kartika Plaza.
Saat melakukan patroli, petugas menemukan seorang yang diduga terlibat dalam penjambretan tersebut sedang berboncengan dengan rekannya. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu terduga pelaku. Sementara rekannya bernama Andre berhasil melarikan diri dan kini masih diburu.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui melakukan pencurian kalung emas itu bersama rekannya. Kepada penyidik, ia juga mengungkap sejumlah aksi pencurian kalung emas yang diduga dilakukan di beberapa lokasi lain di wilayah Kuta dan sekitarnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna hitam, jaket dan celana panjang yang diduga digunakan saat beraksi, serta uang tunai dan pakaian.
Polsek Kuta masih mengembangkan penyelidikan untuk memburu terduga pelaku lainnya sekaligus mendalami sejumlah kasus serupa yang terungkap dari hasil pemeriksaan.
Kompol Laksmi menegaskan, kegiatan patroli dan penyelidikan akan terus ditingkatkan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun wisatawan di wilayah hukum Polsek Kuta.
Masyarakat dan wisatawan juga diimbau tetap waspada terhadap tindak kejahatan jalanan. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110. (Red)










