Klungkung | barometerbali – Kapolsek Banjarangkan AKP Nikolas memimpin langsung bersama personil mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat karena melakukan penyerangan terhadap warga lain, di Banjarangkan, Klungkung, Minggu (29/08/21).
Menurut Kapolsek, pengamanan terhadap pelaku ini merupakan langkah untuk mengamankan pelaku sendiri dan menjaga warga lain tidak menjadi korban.
“Pelaku ditemukan di simpang empat Tegal Besar Desa Negari Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung ini telah diamankan. Dia sering membawa senjata tajam dibungkus kain kuning,” jelas Kapolsek.
Adapun pelaku ODGJ yg diamankan I Ketut Sudiana, laki-laki (45 thn), alamat Br. Kawan Desa Bakas, Banjarangkan Klungkung.
Sementara korban penusukan pada hari Sabtu (28/8/2021) Nengah Gandra laki-laki, (65 thn), pensiunanan PNS, beralamat Br. Kawan Kelurahan Kawan Kec. Bangl, Kab Bangli menderita luka gores pada bagian perut.
Penusukkan terhadap korban menurut saksi Nyoman Widiana, (anak korban) terjadi pada hari Minggu, (29/8/2021) pkl 09.25 Wita. Keluarga korban datang ke Polsek Banjarangkan melaporkan bahwa pelaku sudah ditemukan berjalan kaki di jalan raya Banjarangkan. Kemudian Kapolsek Banjarangkan beserta anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku ODGJ di simpang empat Tegal Besar dan selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Banjarangkan untuk diamankan.
“Kami sudah kordinasi dengan dinas (sosial), kordinasi dengan pihak keluarga dan mengamankan pelaku di Polsek Banjarangkan,” tutup AKP Nikolas. (BB/506)











