Lindungi Satwa, Belasan Penyu Hijau Dilepasliarkan

Foto: Bupati Jembrana Nengah Tamba melepasliarkan belasan penyu hijau hasil pengungkapan kasus penyelundupan penyu oleh Polres Jembrana, di Pantai Desa Perancak, Jembrana, Selasa (21/11/2023). (Sumber: Prokopim Jbr)

Jembrana | barometerbali – Penyu-penyu hijau itu tergolong satwa langka. Bahkan ada yang diketahui berumur 50 tahun lebih dan satu ekor penyu akan bertelur sehingga perlu segera dilepasliarkan.

Bupati Tamba yang hadir saat pelepasan penyu tersebut  mengucapkan terima kasih atas pengawasan Kapolres Jembrana berserta jajarannya, sehingga upaya untuk penyelundupan sembilan belas penyu hijau tersebut bisa dibatalkan.

Berita Terkait:  Koster Gaungkan Kemandirian Pangan Bali Lewat Gerakan Tanam 1.000 Kelapa Daksina di Klungkung

“Hari ini sudah dikembalikan ke habitatnya, astungkara (mudah-mudahan) 19 penyu hijau ini bisa hidup sehat kembali dan kembali bertelur. Sehingga pada akhirnya kelestarian ini bisa dijaga,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Tamba juga mengimbau kepada masyarakat bahwasanya penyu ini merupakan binatang yang dilindungi dan patut untuk dilestarikan.

“Semoga masyarakat semakin sadar bahwa penyu itu adalah ekosistem yang patut kita jaga dan harus kita lindungi, ” jelasnya.

Sementara itu Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menuturkan sebagai update informasi bahwa hari Minggu tanggal 19 November 2023 Polres Jembrana melakukan pengungkapan penyelundupan penyu hijau yang ada di Kabupaten Jembrana.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Terbitkan Perda 4 Tahun 2026, Guru Besar Unud Sambut Positif dan Dorong Pengawasan Ketat

“Hari ini kita melepasliarkan penyu yang kita amankan, kita amankan di jalan di Desa Baluk pada saat yang bersangkutan akan membawa penyu ini dari Kabupaten Jembrana, kita mengamankan satu orang inisial RBD, kita amankan dengan kendaraan pick up membawa 19 ekor penyu hijau,” ucapnya 

AKBP I Dewa Gde Juliana juga mengatakan dari proses pengembangan kasus ini,  pihaknya sudah mengantongi darimana yang bersangkutan mendapatkan penyu tersebut. Dirinya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk tindakan selanjutnya.

Berita Terkait:  Ny. Putri Koster Tutup Bina Posyandu 2026, Tekankan Kader Jadi Ujung Tombak Layanan Masyarakat

“Kita akan berupaya untuk bisa melakukan pengungkapan terkait dengan sumber dari pada penyu ini, kemudian dari keterangan yang bersangkutan bahwa kegiatan yang dia lakukan ini sudah beberapa kali dan kita masih melakukan pengejaran terkait dari sumber penyu ini,” tandasnya (213)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI