Respon Dumas Judi Sabung Ayam di Jabon, Personel Gabungan Datangi Lokasi

Ket foto: Personel gabungan dari Polsek Jabon, Koramil Jabon, Satpol PP dan perangkat desa saat datangi tempat judi sabung ayam, Jumat (6/9/2024). (Sumber: barometerbali/Redho)

Sidoarjo | barometerbali – Menindaklanjuti keresahan warga dikarenakan adanya lokasi di bawah jembatan tol, tepatnya Dusun Bayung, Desa Panggreh,  Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, yang dijadikan tempat judi sabung ayam, direspon Forkopimka Jabon dengan turun langsung bersama-sama datangi lokasi tersebut, Jumat (6/9/2024).

Tiba di lokasi personel gabungan dari Polsek Jabon, Koramil Jabon, Satpol PP dan perangkat desa yang dipimpin langsung Kapolsek Jabon AKP Sugiono tidak mendapatkan orang yang sedang melakukan kegiatan sabung ayam. Namun, di lokasi tersebut ditemui adanya arena maupun perlengkapan sabung ayam.

Berita Terkait:  Ahli Sebut Pasal Pemidanaan Kakanwil BPN Bali Kadaluarsa, Status Tersangka harus Gugur Demi Hukum

Tindakan yang kemudian dilakukan personel gabungan, adalah membongkar dan meniadakan arena serta perlengkapan kegiatan sabung ayam. Selain itu, di lokasi juga disampaikan imbauan larangan keras kepada warga atau pihak siapapun yang melakukan kegiatan serupa kembali.

Kapolsek Jabon AKP Sugiono dengan tegas melarang warga terlibat dalam kegiatan melanggar hukum seperti judi sabung ayam. “Kami tidak pandang siapa saja, jangan sampai ada warga maupun oknum tak bertanggung jawab yang terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam. Karena judi sabung ayam adalah perbuatan melanggar hukum,” tegasnya.

Berita Terkait:  Kuasa Hukum Terdakwa Togar Situmorang Keberatan atas Saksi Ahli Etik JPU dalam Sidang Penipuan dan Penggelapan

Pada kesempatan ini, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengapresiasi peran serta masyarakat, rekan media maupun netizen dalam memberikan laporan gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian. 

“Adanya laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas baik itu melalui media massa, media sosial, datang langsung ke kantor polisi atau melalui nomor hotline pengaduan masyarakat Polresta Sidoarjo di WhatsApp 08155100110 tentu sangat mendukung kinerja kami dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sehingga dapat terwujudnya kamtibmas secara aman dan kondusif,” katanya.

Berita Terkait:  Praperadilan Kepala BPN Bali Ditolak, GPS Soroti Tafsir Hakim Soal Dihentikan demi Hukum

Reporter: Redho

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI