Bikin Panas Suhu Politik, Bawaslu Klungkung Hentikan Bagi-Bagi Beras Berlogo Mulia-PAS dan Juliarta-Wijaya

Kolase foto: Kegiatan pembagian beras dengan menukarkan “kupon beras murah” bergambar paslon Mulia-PAS dan Juliarta-Wijaya disebutkan di wilayah Klungkung dan Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika dalam sebuah kegiatan. (sumber: barometerbali/istimewa/fb: bawaslu klungkung)

Denpasar I barometerbali – Menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kehebohan terjadi di Kecamatan Dawan, Klungkung, ketika sejumlah warga menerima bantuan beras dengan kupon bertuliskan “kupon pasar murah” yang tercantum foto pasangan calon gubernur nomor urut 1 (Mulia-PAS) dan calon bupati serta wakil bupati Klungkung nomor urut 3 (Juliarta-Wijaya).

Pembagian beras yang mengklaim sebagai program pasar murah ini, mengundang perhatian lantaran kupon tersebut senilai Rp25 ribu dan berisi imbalan lima kilogram beras per orang.

Berita Terkait:  Koster Upayakan Insentif Pecalang Se-Bali, Target 2027–2028

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, mengungkapkan bahwa pembagian beras tersebut segera dihentikan oleh Panwascam Dawan bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pesinggahan.

Menurut Ari, pada hari itu bukan merupakan jadwal kampanye bagi pasangan calon Juliarta-Wijaya di Kecamatan Dawan.

“Benar ada pembagian beras, dan kami temukan masyarakat menerima beras tersebut,” jelas Ari dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024)

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberi peringatan keras kepada pasangan calon dan timnya untuk tidak memberikan barang atau uang kepada pemilih, yang jelas merupakan bentuk pelanggaran politik uang.

Berita Terkait:  Ombudsman Bali Catat 633 Aduan Sepanjang Tahun 2025

Ari menambahkan, untuk wilayah Nusa Penida, pihaknya sudah menghubungi Bapak Wayan Baru, Ketua DPC Gerindra Klungkung, terkait kupon tersebut.

Diketahui bahwa kupon itu dibeli sendiri oleh Wayan Baru dan dibagikan ke masyarakat dengan tujuan untuk mendistribusikan beras secara gratis. Namun, pihak Bawaslu masih menyelidiki lebih lanjut mengenai asal-usul kupon tersebut dan apakah beras yang diberikan benar-benar sesuai dengan harga yang tertera.

Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, menilai insiden ini memanaskan suasana politik di Bali, khususnya di Klungkung.

“Karena kupon tersebut mencantumkan gambar pasangan calon gubernur, kami berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bali untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelas Supardika.

Berita Terkait:  Koster Serahkan Seragam Pecalang di Desa Adat Buleleng, Tegaskan Peran Strategis Desa Adat

Menurutnya, jika barang sembako dijual kepada masyarakat, maka harga yang ditawarkan boleh hanya setengah dari harga pasaran, sementara sisanya disubsidi oleh pasangan calon. Bawaslu Klungkung saat ini masih menyelidiki apakah harga beras yang dijual dengan kupon tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena bisa berdampak pada ketertiban dalam Pilkada 2024. Bawaslu memastikan akan terus menindaklanjuti temuan ini untuk menjaga agar pemilu berlangsung dengan adil dan tanpa adanya kecurangan.

Reporter: Rian Ngari

Editor : Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI