Jangankan Wartawan, Warga Asli yang Mau ke Pura Tirta Arum Diminta KTP

Foto: Warga Serangan yang juga seorang advokat, Siti Sapura alias Ipung terima keluhan warganya terkait perlakuan KEK Kura Kura Bali (barometerbali/213)

Denpasar I barometerbali – Perlakuan terhadap salah seorang seorang jurnalis senior oleh Manajemen Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terus menuai protes warga. Kecaman dan cacian di dunia maya terus berdatangan. Mereka umumnya bereaksi terhadap kawasan elit itu dengan menyatakan jika kawasan itu bukan akses publik.

Pengacara senior asal Serangan, Denpasar Selatan, Siti Sapurah juga ikut buka suara. Wanita yang lebih dikenal dengan panggilan Ipung tersebut menegaskan, kasus yang dialami salah seorang wartawan senior sesungguhnya sudah sering terjadi di KEK itu. Hanya saja selama ini warga tidak protes atau mungkin karena tidak tahu bagaimana cara mengatasinya.

“Begitu kasus ini viral di media, banyak warga asli di Serangan buka mulut. Sebab mereka juga mengalami hal yang sama namun tidak tahu bagaimana cara mengatasinya,” ungkapnya, Senin siang (16/12/2024).

Menurut Ipung, warga di Serangan sering curhat ke dirinya bahwa ketika warga ingin ke Pura Tirta Arum yang lokasinya ada dalam kawasan KEK, Kura-Kura Bali, oleh petugas diperiksa, dimintakan KTP.

Berita Terkait:  Bali-Inggris Perkuat Kerja Sama Transportasi, Sampah, dan Pendidikan

“Warga asli Serangan yang mau ke Pura Tirta Arum saja dimintain KTP, diperiksa juga. Padahal pura yang lokasinya paling ujung KEK itu memiliki sumber air tawar, dan diyakini bisa menyembuhkan berbagai penyakit menurut kepercayaan Hindu Bali. Awalnya warga merasa biasa, tetapi lama kelamaan merasa tidak nyaman. Tapi kasihan mereka tidak bisa bicara,” beber Ipung.

Ipung juga mengatakan, bukan hanya warga yang harus dimintain KTP. Warga juga curhat bawa hewan mereka seperti sapi, kambing yang masuk ke kawasan itu maka akan ditangkap petugas, dan pemiliknya diinterogasi dengan arogan dan ada banyak hewan yang tidak dikembalikan.

“Jumlah hewan yang sampai saat ini tidak dikembalikan itu sudah puluhan atau bahkan ratusan. Namanya hewan, dia kan ke mana saja yang ada rumput. Ini malah diikat, pemiliknya diinterogasi. Karena takut mereka akhirnya membiarkan hewannya hilang begitu saja. Saya pernah meminta secara kemanusiaan kepada Polsek Denpasar Selatan agar berbicara dengan manajemen secara baik-baik biar hewan milik warga dikembalikan. Namun pihak Polsek Densel berdalih bahwa tidak ada laporan masuk dari warga,” tuturnya.

Berita Terkait:  Lagi Mayat Ditemukan di Perairan Selat Bali, Dua Jenazah Diserahkan ke Polres Banyuwangi

Dengan terjadi kasus ini maka warga sekarang mulai berani buka mulut untuk protes.

Kasus ini berawal dari manajemen Kura-Kura Bali yang melakukan pemeriksaan ketat kepada seluruh warga yang akan memasuki Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali, yang berlokasi di Desa Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan. Kejadian tersebut menimpa seorang wartawan yang mendapat undangan resmi dari panitia acara yang hendak meliput acara Tri Hita Karana Universal Reflection Journey pada 14 Desember 2024 lalu. Acara tersebut digelar di Three Mountains Kura Kura Bali, Jl Kura-Kura Serangan, Denpasar Selatan. Untuk meliput acara tersebut, awak media harus masuk melalui pintu pengamanan atau pos pemeriksaan paling depan.

Seorang wartawan media nasional Arnold mengaku dirinya disetop di depan pintu pemeriksaan oleh petugas atau security. Awalnya, sebelum palang pintu portal dibuka, petugas menanyakan identitas dan keperluan. Kepada petugas, Arnold menjelaskan akan meliput acara Tri Hita Karana Universal Reflection Journey di Mountains Kura Kura. Namun para petugas masih terus interogasi dan memaksa harus memperlihatkan bukti undangan. Tidak ingin berdebat, wartawan tersebut memperlihatkan undangan tertulis melalui PDF. Karena masih diinterogasi dan di belakangnya ada sebuah mobil yang hendak masuk, wartawan tersebut membuka pintu palang portal untuk memberi jalan kepada pengunjung berikutnya.

Berita Terkait:  Gempa M5,7 Guncang Pacitan Dirasakan di Bali, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Walau sudah melewati palang portal, wartawan tersebut diminta untuk parkir kendaraannya di pinggir dekat pos pemeriksaan. Seorang petugas bernama Umar menjelaskan bahwa Kura Kura Bali itu bukan akses publik tetapi privat sehingga mereka harus memeriksa secara ketat.

“Di sini tidak sama dengan ITDC di Nusa Dua. Di sini bukan akses publik. Jadi kami harus periksa sesuai SOP tanpa kecuali kepada semua pengunjung,” kata Umar beralasan.

Setelah memberikan penjelasan, Umar terlihat menghubungi atasan melalui handytalky (HT). Terdengar dalam percakapan tersebut bahwa anggota di pos jaga sudah memeriksa identitas dan undangan resmi bahwa akan meliput acara di Kura Kura. Untuk meyakinkan wartawan, Umar memperdengarkan sendiri percakapan di HT. Dan dari seberang terdengar perintah bahwa “ditahan dulu karena belum ada arahan”. Akibat ditahan depan pos tanpa kejelasan, wartawan tersebut memutuskan untuk meninggalkan pos pemeriksaan pintu Kura Kura Bali.

Reporter: Rian Ngari

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI