Foto: Suasana bincang-bincang “Ngelawar” atau “Ngorte Langsung Bareng Wartawan” yang digelar di Gedung Pusdiklat BPR Kanti, Batubulan, Gianyar, pada Selasa (25/2/2025). (barometerbali/rah)
Gianyar | barometerbali – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) lahir sebagai miniatur bank umum dengan tujuan melindungi masyarakat dari jeratan rentenir. Namun, saat ini banyak masyarakat, termasuk mahasiswa, justru terjebak dalam pinjaman online (pinjol). BPR hadir sebagai solusi untuk menghindari hal tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Bank BPR Kanti, Made Arya Amitaba, SE., MM., dalam acara peringatan Hari Pers bertajuk Kanti “Ngelawar” atau “Ngorte Langsung Bareng Wartawan” yang digelar di Gedung Pusdiklat BPR Kanti, Batubulan, Gianyar, pada Selasa (25/2/2025).
Amitaba menegaskan bahwa regulasi BPR tidak bisa disamakan dengan perbankan umum. “Jika aturan BPR disamakan dengan bank umum, siapa yang akan menjalankan tugas mulia ini?” sentilnya.
Saat menjabat sebagai Ketua Perbarindo Bali (2006-2010), ia pernah berdiskusi bahwa tingkat Non-Performing Loan (NPL) BPR sebesar 20% tidak akan mengganggu stabilitas, berbeda dengan bank umum yang hanya 5%. Ini karena BPR merupakan community bank, bank yang tumbuh bersama masyarakat dan lingkungannya.
Komitmen BPR Kanti dalam mendukung adat bukan tanpa alasan. “Kami sadar diri dan ingin berbalas budi,” kata Amitaba. BPR Kanti lahir dari kebijakan Pakto 88, sebuah regulasi pemerintah untuk melindungi masyarakat dari rentenir. Sebagai bank komunitas, BPR Kanti menjadikan masyarakat adat Bali sebagai pilar utamanya. Menurutnya, jika desa adat kuat, maka BPR juga akan semakin kuat. Dengan demikian, perekonomian Bali pun akan lebih kokoh.
Ia menjelaskan bahwa ekonomi Bali sangat bergantung pada pariwisata, yang pada dasarnya berakar pada adat dan budaya. “Jika desa adat kuat, pariwisata juga kuat. Jika pariwisata kuat, maka ekonomi Bali pun semakin stabil,” sebutnya.
Oleh karena itu, mengelola Bali berarti memperkuat desa adat yang jumlahnya sekitar 1.500 di seluruh provinsi ini.
Lebih lanjut, Amitaba memaparkan bahwa desa adat memiliki struktur organisasi yang lengkap, seperti Jro Bendesa sebagai pemimpin, Kertha Desa sebagai penyelesai masalah, LPD sebagai lembaga keuangan, BUPDA sebagai badan usaha desa adat, serta Pecalang yang berperan dalam keamanan desa. Menurutnya, jika semua elemen ini diperkuat, maka Bali akan semakin kokoh.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan SDM dan tata kelola desa adat. Proses seleksi kepemimpinan di desa adat, seperti bandesa adat, kelian adat, dan pacalang, perlu ditingkatkan agar lebih profesional.
“Saya pernah menjadi panitia seleksi KPU, dan mekanisme serupa bisa diterapkan dalam kepemimpinan desa adat,” tambahnya.
Namun, ia menekankan bahwa pengelolaan desa adat tidak bisa hanya mengandalkan ngayah (kerja sukarela).
“Harus ada penghargaan finansial yang layak. Jika tidak, siapa yang akan mengurus masyarakat secara konsisten?” tanya Amitaba.
Ia menyarankan agar desa adat memiliki mekanisme yang memungkinkan mereka membayar pengelolanya dengan layak agar organisasi dapat berjalan lebih profesional.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya komunikasi antara BPR Kanti dan insan pers. “Selama ini kita sering bertemu di berbagai acara, tetapi belum sempat berbincang lebih dekat. Momen ini menjadi kesempatan baik untuk berdiskusi dan mempererat hubungan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Bali, I Wayan Dira Arsana, menyampaikan apresiasi atas undangan dan acara yang diadakan oleh BPR Kanti.
“Kami sangat menghargai inisiatif ini. Mari kita perkuat komunikasi dan membangun sinergi yang lebih erat antara media dan BPR Kanti,” tandas Dira Arsana. (rah)











