Ciptakan Malam Pengerupukan Nyepi Caka 1947 Kondusif Bebas Soundsystem, Tim Gabungan Camat Denbar-Denut Gelar Pemantauan

Foto: Tim gabungan kecamatan Denpasar Utara – Denpasar Barat ini bergerak memantau Kelompok Pemuda perihal ada atau tidaknya yang masih memakai soundsystem sebagai pengiring Ogoh-ogohnya. (barometerbali/esa/rah)

Denpasar | Barometer Bali – Upaya penegakan Perda Perda No. 9 Tahun 2024 Tentang Pelestarian Ogoh- Ogoh dan Perwali No. 11 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2024 terkait pelarangan penggunaan soundsystem saat pawai Ogoh-Ogoh di malam Pengerupukan Nyepi Caka 1947 terus dilakukan di wilayah Kota Denpasar. 

Kali ini, Tim Pengawasan Pelestarian Ogoh – Ogoh Kota Denpasar  kembali bergerak memantau Kelompok Pemuda perihal ada atau tidaknya yang masih memakai soundsystem sebagai pengiring Ogoh-ogohnya. 

Berita Terkait:  PLN dan Majelis Desa Adat Bali Perkuat Sinergi, Pastikan Nyepi Khusyuk dengan Listrik Andal bagi Masyarakat

Tim gabungan kecamatan Denpasar Utara – Denpasar Barat ini bergerak memantau Kelompok Pemuda perihal ada atau tidaknya yang masih memakai soundsystem sebagai pengiring Ogoh-ogohnya. Tim bergerak dari Kantor Camat Denpasar Barat kearah timur di sepanjang jalan Gunung Agung, Denpasar Barat. 

Pada kesempatan ini hadir Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara, Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, Kasatpol-PP Kota Denpasar, AAN. Bawa Nendra didukung pula oleh Kapolsek Denbar, Kompol Laksmi Trisnadewi,  Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar, AA. Made Angga Harta Yana beserta unsur/desa kelurahan dan unsur masyarakat lainnya. 

Berita Terkait:  Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, Bupati Klungkung Gelar Audiensi dengan PT SMI Terkait Rencana Pinjaman Daerah

Berkolaborasi dengan unsur Kecamatan Denpasar Utara, Camat Denut, Wayan Yusswara dan Kapolsek Denut, Iptu I Wayan Juwahyudhi. 

Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara sebagai ketua Tim Pengawasan Pelestarian Ogoh – Ogoh Kota Denpasar mengatakan Tim gabungan Denbar -Denut ini bergerak di sepanjang ruas jalan Gunung Agung, Denpasar berangkat dari Kantor Camat Denbar menuju ke timur. Selanjutnya Tim akan dibagi dua menyusur di masing-masing fokus wilayah, Denpasar Utara dan Denpasar Barat. 

“Tim kami ini berupaya terus memastikan penegakan Perda No. 9 Tahun 2024 Tentang Pelestarian Ogoh- Ogoh terkait pelarangan penggunaan soundsystem saat pawai Ogoh-Ogoh di malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947  di wilayah Kota Denpasar. Kami ingin tercipta suasana malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947 berjalan kondusif dan aman sesuai dengan tradisi budaya yang berlaku,” ucapnya. 

Berita Terkait:  Buka TMMD ke-127 di Mendoyo, Wujud Nyata Kolaborasi Membangun Negeri dari Desa

Dari hasil pemantauan ditemukan masih ada segelintir kelompok pemuda yang menyiapkan soundsystem sebagai pengiring ogoh-ogoh. Tim dengan sigap langsung menyita barang bukti berupa seperangkat soundsystem, menghubungi penanggung jawab kelompok pemuda tersebut untuk dilakukan pemanggilan oleh pihak kecamatan yang disertai sosialisasi dan penataran. (esa/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI