Barometerbali.com | Semarang – Insiden dugaan kekerasan terhadap jurnalis terjadi saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan ke Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Sabtu (5/4/2025). Seorang ajudan Kapolri dituding melakukan tindakan represif terhadap awak media yang tengah meliput arus balik Lebaran.
Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa sejumlah jurnalis yang mengambil gambar dari jarak wajar tiba-tiba diminta mundur secara kasar oleh seorang ajudan Kapolri. Tidak hanya didorong, wartawan Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, juga diduga dipukul di bagian kepala ketika mencoba menyingkir.
Tak berhenti di situ, ajudan tersebut disebut mengancam wartawan lain dengan kalimat bernada intimidatif. Sejumlah jurnalis juga melaporkan mengalami perlakuan kasar, seperti didorong dan dicekik, yang menimbulkan ketakutan serta mengganggu kebebasan pers.
Menanggapi insiden ini, PFI dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam tindakan tersebut. Mereka menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 ayat (1), yang melindungi kebebasan jurnalistik dari ancaman dan kekerasan.
Dalam pernyataan tertulisnya pada Minggu (6/4/2025), PFI dan AJI menuntut ajudan Kapolri yang terlibat meminta maaf secara terbuka dan mendesak pihak kepolisian untuk memberikan sanksi tegas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku baru mengetahui insiden tersebut dari pemberitaan media. Ia menyayangkan adanya dugaan tindakan berlebihan dari personelnya dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini jika memang benar terjadi. Saya akan cek dan telusuri lebih lanjut. Secara pribadi, saya meminta maaf kepada rekan-rekan media atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” kata Sigit, Minggu (6/4/2025).
Kapolri menegaskan bahwa institusi kepolisian terus menjalin hubungan baik dengan media dan akan menindak tegas jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. (redho)











