Pemeliharaan Barang Bukti Kendaraan, Kejari Badung Gandeng SMK PGRI 2 Badung

Screenshot_20250409_204534_Photo Editor
Kejari Badung tanda tangani Nota Kesepahaman dengan SMK PGRI 2 Badung untuk pemeliharaan barang bukti dan barang rampasan negara berupa kendaraan bermotor di Aula Satya Adhi Wicaksana, Rabu (9/4/2025). (barometerbali/kjr-bdg/rah)

Barometerbali.com | Badung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menggandeng SMK PGRI 2 Badung dalam upaya pemeliharaan barang bukti dan barang rampasan negara berupa kendaraan bermotor. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman di Aula Satya Adhi Wicaksana, Rabu (9/4/2025).

Kepala Kejari Badung, Sutrisno Margi Utomo, mengapresiasi keterlibatan SMK PGRI 2 Badung dalam upaya menjaga kualitas dan nilai ekonomi barang bukti. “Ini langkah inovatif yang tidak hanya menjaga integritas barang bukti, tetapi juga memberi pengalaman praktik langsung kepada siswa di bidang otomotif,” ujarnya.

Berita Terkait:  Labyrinth Art Gallery Hadirkan Pemeran Bertajuk Semburat Bali untuk Membaca Bali dari Realitas Hari Ini

Menurut Sutrisno, pemeliharaan kendaraan sitaan atau rampasan sangat penting untuk menjaga nilai jual jika nantinya dilelang negara. “Dengan perawatan yang baik, barang bukti tetap dalam kondisi optimal, sehingga tidak mengalami penyusutan nilai yang signifikan saat dikembalikan ke pemilik atau dilelang sebagai PNBP,” tambahnya.

Kerja sama ini juga menjadi yang pertama di Indonesia dalam lingkup Kejaksaan Negeri, menjadikannya model yang bisa diadopsi oleh Kejari lain. “Kami berharap inisiatif ini bisa menjadi percontohan nasional dalam tata kelola barang bukti,” tutur Sutrisno.

Berita Terkait:  Konfirmasi Berujung Ketegangan, Oknum Pegawai SPBU 54-601-89 Diduga Bersikap Tidak Profesional Terhadap Pers

Sementara itu, Kepala SMK PGRI 2 Badung, I Gusti Ketut Sukadana, mengaku terkejut sekaligus bangga dengan kerja sama ini. “Awalnya, kejaksaan mungkin terkesan instansi yang jauh dari dunia pendidikan, tetapi ternyata sangat terbuka dan humanis,” katanya.

Selain pemeliharaan kendaraan, siswa SMK PGRI 2 Badung juga akan diajak mengikuti pemusnahan barang bukti dan sosialisasi hukum, termasuk terkait narkotika dan kenakalan remaja. “Ini pengalaman berharga bagi siswa kami agar lebih memahami dunia hukum dan tata kelola barang bukti,” imbuh Sukadana.

Berita Terkait:  Putri Koster Berbagi Kisah Hidup, Sastra, dan Teater dalam Bincang Inspiratif di SMAN 1 Rendang

Usai penandatanganan, Sutrisno dan jajaran Kejari Badung bersama pihak sekolah meninjau langsung proses pemeliharaan kendaraan, mulai dari pencucian hingga pengecekan kelayakan mesin. Dengan adanya kerja sama ini, Kejari Badung berharap barang bukti tetap terjaga kualitasnya dan berkontribusi pada optimalisasi penerimaan negara. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI