Viral Ijazah Warga Asal NTT Dicoret Saat Melamar Kerja di Bali, Dengan Menulis Tolak Sumba

IMG-20250430-WA0005
Foto : Tangkap Layar Vidio Tolak Sumba. (barometerbali/212)

Barometerbali I Denpasar – Viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan Ijazah Paket C (setara SMA) dicoret dengan tulisan “Tidak Nerima, Tolak Sumba”.

Diduga ijazah tersebut dicoret saat seorang warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial FD saat melamar pekerjaan di sebuah perusahaan di Denpasar, Bali. Dari ijazah tersebut terlihat FD lahir di Kupang 18 Januari 2000.

Video tersebut pertama kali diunggah akun Tiktok @ivooxindonesia, lalu kemudian diunggah ulang sejumlah akun media sosial lainnya. Salah satunya adalah akun Instagram @aryawedakarna, official akun Anggota DPD/MPR RI Bali, Arya Wedakarna. Tetapi dalam Vidio tersebut tidak diperlihatkan secara jelas perusahaan FD melamar di Denpasar Bali tersebut.

Berita Terkait:  DPRD Bali Perpanjang Masa Kerja Pansus TRAP hingga September 2026

Ada sejumlah berkas dalam satu rangkap, seperti foto copy KTP, Kartu Keluarga, Pas Foto, Ijazah Paket C dan surat keterangan dari Polda NTT yang menyatakan FD telah lulus mengikuti Pelatihan Satuan Pengamanan Kualifikasi Gada Pratama 2023 lalu.

Namun pada setiap lembaran berkas lamaran itu dicoret dengan spidol hitam bertuliskan “Tidak Nerima, Tolak Sumba” dan tanda X di atas ijazah tersebut.

Berita Terkait:  Promosi Wisata dan Tingkatkan Kunjungan Turis, Gubernur Koster Dukung Maraton Prama Sanur Beach

Menanggapi Vidio Viral terkait Ijazah paket C seorang pelamar kerja asal NTT yang di coret tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait video yang viral tersebut.

“Saya sudah tugaskan tim dari Kabid HI Wasnaker dan Kabid Penta untuk melakukan pendalaman,” ujar Gus Setiawan, pada Rabu (30/4/2025).

Berita Terkait:  Desak Nomor Register Perda ASKP Terbit sebelum Nyepi, Driver Pariwisata Bali Ancam Turunkan 10 Ribu Massa

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Jurnalis NTT (PENA NTT) Apollo Daton Agustinus menerangkan kalau tidak diterima sebagai tenaga kerja itu merupakan hak perusahan, tetapi menyebut penolakan terhadap etnis dari penolakan lamaran tersebut menurutnya itu tidak benar.

Ia katakan, untuk menolak dan menerima tenaga kerja itu hak perusahaan, tetapi tidak dengan embel-embel etnis.

“Tidak lazim dalam rekrutmen tenaga kerja menolak dengan embel karena etnis, karena itu diskriminatif,” pungkasnya. (Ian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI