Paiketan Pecalang Desa Adat Sumerta Masuki Usia 25 Tahun, Sekda Alit Wiradana Harapkan Tetap Jadi Garda Terdepan Pelestarian Budaya Bali

IMG-20250608-WA0004
Foto: Wanti Warsa (Peringatan HUT) Ke-25, Paiketan Pecalang Desa Adat Sumerta, di Wantilan Pura Desa dan Bale Agung Desa Adat Sumerta, Jalan Kenyeri, Minggu (8/6). (Barometerbali/esa/rah)

Barometer Bali | Denpasar – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menghadiri Wanti Warsa (Peringatan HUT) Ke-25, Paiketan Pecalang Desa Adat Sumerta, di Wantilan Pura Desa dan Bale Agung Desa Adat Sumerta, Jalan Kenyeri, Minggu (8/6).

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Anggota DPRD Kota Denpasar, I Made Mudra, Camat Denpasar Timur, Ketut Sri Karyawati, Bendesa Adat Sumerta, I Made Ariawan Payuse, Perbekel se-Desa Adat Sumerta, Para Sesepuh Pecalang Desa Adat Sumerta dan tokoh masyarakat desa adat setempat.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menyampaikan apresiasi terhadap eksistensi Paiketan Pecalang di Desa Adat Sumerta yang kini telah memasuki usia ke-25.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Bali Tri Wibowo Aji, Siap Kolaborasi Majukan Bali

“Peran Pecalang sebagai penjaga keamanan desa adat sangat krusial. Pecalang juga berperan sebagai garda terdepan pelestarian budaya Bali,“ ujar Alit Wiradana.

Selanjutnya ditambahkan Alit Wiradana, dewasa ini Pecalang harus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan teknologi tanpa meninggalkan nilai tradisi yang telah diwariskan turun-temurun.

“Pecalang berperan menjaga kekayaan utama Bali yakni budaya, adat istiadat, dan nilai-nilai tradisi di tengah derasnya globalisasi dan proaktif menjalin sinergi dengan instansi lainnya berlandaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam (bergotong-royong). Hal ini guna memastikan keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah di Bali yang juga akan berpengaruh pada sektor lain seperti perekonomian,” tegas Alit Wiradana.

Berita Terkait:  Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

Sementara itu, Kepala Staf Pecalang Desa Adat Sumerta, Ketut Bawa menjelaskan sejak pembentukannya pada tahun 2000 silam, Paiketan Pecalang Desa Adat Sumerta hingga tahun ini telah memiliki anggota lebih dari 90 orang.

“Hingga saat ini Paiketan Pecalang Desa Adat Sumerta memiliki anggota berjumlah 97 orang ditambah Sesepuh Pecalang dari 14 Banjar di Desa Adat Sumerta. Kami telah menjalankan tugas di Desa Adat Sumerta baik di ranah Parahyangan, Pawongan dan Palemahan dan komitmen kami ini telah berjalan dengan lancar,“ paparnya.

Berita Terkait:  Lawan Sampah Plastik, Jembrana Gagas Satgas Bersih Pantai Berbasis Kolaborasi Masyarakat

Ketut Bawa kemudian menambahkan, sejak berdiri, solidaritas yang terjalin di antara Paiketan Pecalang Desa Adat Sumerta sangat baik serta selalu bersinergi dengan Babinkamtibmas dan Babinsa di Desa Adat Sumerta dan seluruh pemangku kebijakan lainnya.

“Kami akan terus melanjutakan kinerja ini dan mendukung program pembangunan Pemerintah Kota Denpasar berlandaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam atau bergotong-royong bersama,“ ujar Bawa. (esa/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI