Pemerintah masih Banyak Menanggung Biaya JKN Masyarakat Mampu

IMG-20250611-WA0012
Foto: Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat memimpin Rapat Forum Kemitraan dan Forum Komunikasi terkait pelayanan kesehatan untuk peserta JKN di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (11/6). (Barometerbali/rah)

Barometer Bali | Denpasar – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting untuk dipenuhi. Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin Rapat Forum Kemitraan dan Forum Komunikasi terkait pelayanan kesehatan untuk peserta JKN di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (11/6).

Namun, dalam perkembangannya, pelayanan kesehatan JKN menghadapi berbagai kendala dan persoalan. Di antaranya jumlah kepesertaan dan peserta aktif yang belum maksimal, pelayanan kesehatan di rumah sakit yang kurang memadai, serta masih maraknya pelanggaran (fraud).

Berita Terkait:  Bupati Adi Arnawa Tegaskan Komitmen Pemkab Badung Jaga Kebersihan Pesisir Secara Berkelanjutan

“Ini tugas kita bersama untuk memperluas kepesertaan dan meningkatkan keaktifan peserta JKN,” kata Dewa Made Indra.

Ia menyampaikan bahwa ke depannya jumlah anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah untuk pembayaran JKN (BPJS PBI) juga akan semakin berkurang. Kabupaten/kota terus melakukan penyisiran sehingga dana yang dibayarkan oleh daerah akan semakin menurun.

“Ini tantangan yang harus kita hadapi, bagaimana agar melalui forum ini kita terus melakukan ikhtiar untuk mengampanyekan agar masyarakat secara bertahap menjadi peserta mandiri,” jelasnya.

Berita Terkait:  Pemkab Tabanan Gelar Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi POPM Cacingan, Sasar Lebih dari 20 Ribu Bayi dan Balita

Menurutnya, saat ini pemerintah masih banyak menanggung biaya JKN bagi masyarakat yang tergolong mampu. Ia menegaskan bahwa ke depannya fokus pemerintah adalah hanya untuk masyarakat yang benar-benar tergolong miskin.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata, menyampaikan bahwa hingga bulan Juni 2025, cakupan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di Provinsi Bali mencapai 99,13% dengan kepesertaan aktif sebesar 85,69%. Cakupan Universal Health Coverage (UHC) tertinggi di Provinsi Bali terdapat pada peserta dari penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (PD Pemda).

Berita Terkait:  Miliki Warung yang Layak, Jadi Harapan Baru Bagi Dadong Luh Sandat di Usia Senja

“Dari sembilan kabupaten/kota, masih terdapat dua pemda yang belum mencapai UHC 98%, yaitu Kabupaten Buleleng dan Jembrana. Selain itu, terdapat satu kabupaten dengan tingkat peserta aktif di bawah 80%, yaitu Kabupaten Buleleng,” jelasnya.

Hal ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi Bali. Dewa Made Indra meminta agar penurunan UHC tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial PPPA dan Disnaker ESDM Provinsi Bali bersama BPJS Kesehatan Wilayah XI Bali. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI