Diduga Ada Permainan di Balik Layar, BPN Bali Dinilai Beri Jalan PT SBH Rebut Tanah Negara di Buyan

Screenshot_20250618_193715_InCollage - Collage Maker
Pihak ATR/BPN Provinsi Bali, Kepala Desa Pancasari, Kuasa Hukum PT SBH, Kuasa Hukum Warga saat pendataan dan pengecekan lahan yang menjadi sengketa di pinggir Danau Buyan, Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng, Selasa (17/6/2025). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Buleleng – Ketika pemerintah pusat terus menggencarkan reformasi agraria dan perlindungan terhadap masyarakat kecil dari mafia tanah, di daerah justru muncul dugaan praktik sebaliknya. Di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, warga resah menyusul dugaan keterlibatan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Bali dalam upaya PT Sarana Bali Handara (SBH) merebut kembali tanah negara yang selama ini dikuasai dan dikelola masyarakat.

Lahan tersebut sebelumnya merupakan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT SBH yang telah kedaluwarsa lebih dari satu dekade. Namun kini, perusahaan swasta itu muncul kembali dengan dalih memiliki perjanjian dengan seorang penggarap. Anehnya, perjanjian tersebut baru dibuat setahun lalu, ketika status tanah sudah menjadi tanah negara.

“Kalau pola seperti ini dibiarkan, ini preseden berbahaya. Siapa pun nanti bisa buat surat sepihak dan klaim tanah negara seenaknya,” tegas Jro Komang Sutrisna, kuasa hukum warga, saat dikonfirmasi Selasa (17/6/2025).

Berita Terkait:  Ketua SAPURA Dukung Polri di Bawah Komando Presiden

Ia menyebut upaya PT SBH sebagai skenario yang dibangun untuk tetap bisa menguasai lahan melalui jalur tidak langsung. Padahal, menurut hukum pertanahan, HGB yang sudah mati dan tidak diperpanjang otomatis kembali menjadi tanah negara dan tidak lagi bisa dijadikan dasar klaim—termasuk oleh penggarap baru.

“Beberapa warga yang disebut penggarap itu sudah mencabut suratnya. Ini bukti bahwa ada tekanan atau manipulasi,” lanjut Jro Komang.

Hal yang makin memicu tanda tanya adalah sikap BPN Bali yang justru merespons permohonan PT SBH. Pihak BPN bahkan menyebut tanah tersebut sebagai “tanah negara bekas HGB PT SBH”, sebuah istilah yang tidak diatur dalam hukum dan dinilai sebagai celah abu-abu.

Hardiansyah, SH, MH, Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Bali mengatakan pihaknya berusaha bersikap adil.
“Kami harus menyeimbangkan antara kepentingan warga dan PT SBH. Karena informasi dari Perbekel, PT SBH dulu membeli lahan tersebut,” ujarnya saat turun ke lokasi.

Berita Terkait:  Perkuat Sinergi Hukum, Pemkab Bangli dan Kejari Bangli Tandatangani Nota Kesepakatan Strategis

Namun pernyataan ini dinilai janggal. Jika HGB sudah mati dan tanah kembali ke negara, logika “kepemilikan lama” seharusnya tak lagi berlaku. Bahkan salah satu penggarap yang dihadirkan oleh PT SBH, Jro Mangku Sumarna, mengaku bahwa perjanjian sebagai penggarap baru dibuat sekitar satu tahun lalu.

“SK penggarap nggak ada, tapi perjanjian memang dibuat tahun lalu. Dikasih lahan untuk digarap dan bagi hasil,” katanya blak-blakan.

Yang lebih mengejutkan lagi, BPN menyebut bahwa PT SBH masih memiliki hak prioritas untuk memohon kembali tanah tersebut, meskipun mereka tidak pernah memanfaatkan lahan selama HGB aktif.

“Pak Prabowo harus tahu ini. Di bawah, semangat reforma agraria yang beliau bawa sedang dilawan secara sistematis,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Berita Terkait:  Pelantikan NCPI Bali, Koster Serukan Perjuangan Infrastruktur ke Pusat

Disisi lain, PT SBH yang diwakili kuasa hukumnya Asep Jumarsa, SH mengaku pihaknya memohon kembali untuk menguasai tanah dikawasan Danau Buyan ini untuk sarana wisata seperti area camping atau Glamping. PT SBH, lanjut Asep Jumarsa berjanji akan selalu mengakomodir belasan warga melalui Perbekel Pancasari.

“Kalau warga berkebun kita akan akomodir, tidak semua jadi camping atau glamping ndak. Pokoknya kita sama Perbekel (Pancasari, red) akan selalu komunikasi,” dalihnya.

Belasan warga miskin yang saat ini menempati lahan puluhan tahun di Buyan merasa dipinggirkan oleh sistem. Mereka mendesak agar pemerintah pusat turun tangan menyelidiki dugaan permainan antara oknum pejabat dan perusahaan. Mereka tak ingin tanah negara yang telah mereka rawat, justru kembali jatuh ke tangan elite bermodal. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI