Ibu Tak di Rumah, Ayah Kandung Cabuli Anak Sendiri

IMG-20220330-WA0068
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, SH menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan pencabulan oleh ayah kandung (BB/hpb)

Buleleng | barometerbali – Entah setan apa yang merasuki pikiran DPB (45) sehingga begitu tega melakukan kekerasan seksual kepada anak kandungnya sebut saja X berusia 15 tahun pada hari Sabtu tanggal (26/3/2022) sekitar pukul 00.30 Wita di salah satu rumah di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

Saat kejadian tak bermoral tersebut ibu korban tak ada di tempat. Berawal ketika korban sedang tidur di kamarnya dan didatangi oleh ayah kandung korban kemudian mengajak korban untuk melakukan perbuatan cabul namun korban menolak sehingga terlapor langsung memegang kedua tangan korban dan membuka pakaian korban sampai telanjang bulat.

Berita Terkait:  Aksi Kolektif Bali Bersih Sampah di Jimbaran, Menteri LH dan Gubernur Koster Serukan Wajib Pilah Sampah dari Sumber

“Selanjutnya pelaku memasukan alat kelaminnya ke dalam vagina korban hingga terjadi persetubuhan, yang waktu itu dilakukan sebanyak satu kali,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, SH, dalam jumpa pers, Rabu (30/3) di Mapolres Buleleng

Mengingat waktu itu korban merasa dan tidak melakukan perlawanan. Korban melaporkan peristiwa tersebut ke PPA Polres Buleleng yang didampingi oleh ibu kandung korban sebagai pelapor atas nama Ida Ayu Kade Ambarawati dan juga pendampingan dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak).

Berita Terkait:  Amankan Desa Adat Jelang Nyepi, Gubernur Koster Jadi Manggala Utama Gelar Agung Belasan Ribu Pacalang

Untuk sementara kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan dan baru dilakukan permintaan keterangan terhadap korban dan pelapor. Polisi juga meminta verifikasi terhadap korban ke RSUD Kabupaten Buleleng dan melakukan permintaan keterangan terhadap pelapor dan korban.

“Ini kasusnya baru dilaporkan kemarin siang, hari Selasa tanggal 29 Maret 2022. Perkembangan terhadap penanganan kasus ini akan disampaikan kemudian,” tegas Sumarjaya. (BB/501)

Berita Terkait:  Grup Band Warga Binaan Lapas Kerobokan Persembahkan Lagu "Bali Menyepi"

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI