Bangli Perkuat Benteng Digital Lawan Judi Online dan Pinjol Ilegal

IMG-20251002-WA0015_tfTZLV0M8n
Foto: Literasi digital yang menghadirkan narasumber dari RTIK Provinsi Bali di ruang rapat Krisna pada Rabu, (1/10/25). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Bangli – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kejahatan digital Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian(Diskominfosan) Kabupaten Bangli bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali, dan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Provinsi Bali, menyelenggarakan kegiatan Literasi Digital dengan tema “Mewaspadai Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal pada Media Sosial”.

Kegiatan literasi digital ini menghadirkan narasumber dari RTIK Provinsi Bali, yang diikuti oleh Paiketan Krama Istri (Pakis), Yowana dan Prajuru Desa Adat se kota Bangli. Acara ini dilaksanakan di ruang rapat Krisna pada Rabu, (1/10/25).

Berita Terkait:  Wabup Tjok Surya Ajak Tim P2DD Klungkung Perkuat Komitmen Digitalisasi Daerah

Plt Kepala Diskominfosan Kabupaten Bangli I Nyoman Murditha dalam sambutannya menyampaikan bahwa di era digital ini, kemajuan teknologi memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat bahaya yang mengintai. Judi online dan pinjaman online yang kini dapat diakses dengan mudah sedang marak terjadi di masyarakat, dan fenomena ini membawa dampak negatif, mulai dari kerugian finansial hingga masalah kesehatan mental dan Keluarga. “Untuk itu, mari kita tingkatkan kesadaran kita dan saling mengingatkan agar tidak terjerumus ke dalam praktik yang merugikan ini,” ajak Murditha.

Berita Terkait:  Siap Bersinergi dengan Gubernur Koster, Menteri Imigrasi Dukung Kebijakan PWA dan Penertiban WNA Nakal

Sementara itu, I Gede Putu Krisna Juliharta dari RTIK Provinsi Bali menyampaikan materi “Etika Digital dan Waspada Judi Online di Media Sosial”.

Dalam paparannya, ia menjelaskan tentang bahaya judi online serta cara mencegah terjerumus ke dalam praktik tersebut dengan menjaga informasi pribadi dan selektif dalam memilih aplikasi.
“Sangat penting bagi masyarakat untuk menyadari potensi kehancuran yang dapat ditimbulkan oleh perjudian online dan pinjaman online ilegal,” kata Juliharta.

Berita Terkait:  Setujui Usulan Visioner Koster, Menkes Bantu Alkes RSUD Wangaya dan Menteri Hukum Dukung Pemindahan Lapas Kerobokan

Bahaya ini melampaui sekadar kerugian finansial, mencakup tekanan psikologis, pelanggaran keamanan data, dan bahkan keterlibatan dalam kegiatan kriminal.

Melalui program Literasi Digital ini masyarakat diharapkan semakin cakap dalam menghadapi tantangan digital, serta mampu melindungi diri dari jeratan pinjaman online ilegal dan judi online yang marak tersebar melalui media sosial. Literasi digital ini menjadi langkah konkret dalam membangun masyarakat yang lebih bijak, berani berkata “tidak” terhadap kejahatan digital, dan semakin tangguh di era teknologi informasi. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

SMSI

Member of:

SMSI

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI