Reformasi Norma OSS dan Kuatkan Wewenang Daerah, Koster akan Perjuangkan ke Pusat dan Senayan

Screenshot_20251010_093642_WhatsAppBusiness
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan akan membawa langsung usulan konkret reformasi OSS ke pusat dan DPR. (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar – Rapat koordinasi evaluasi OSS RBA yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Dinas PMTSTP kabupaten/kota se-Bali, dan Tim Pengkaji Regulasi OSS di Ruang Rapat Kerta Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (8/10/2025) menghasilkan sejumlah usulan strategis yang akan disampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI.

Gubernur Koster menegaskan akan membawa langsung usulan konkret tersebut ke Pusat dan DPR.

Beberapa usulan tersebut yakni pertama, Sinkronisasi norma OSS dengan regulasi daerah (RTRW dan RDTR). Kedua, Pengembalian kewenangan verifikasi izin kepada pemerintah daerah. Ketiga, Klasifikasi ulang sektor usaha, terutama pariwisata dan perdagangan modern, menjadi risiko menengah atau tinggi. Keempat, Kenaikan ambang modal PMA untuk daerah padat investasi seperti Bali. Kelima, Hak koreksi daerah terhadap izin yang melanggar tata ruang atau berkembang melebihi kapasitas. Keenam, Pemberian kewenangan daerah menentukan bidang usaha yang sudah jenuh.

Berita Terkait:  Berantas Nominee dan Alih Fungsi Lahan, Gubernur Koster Berlakukan Perda 4 Tahun 2026, Sanksi Pidana Menanti Pelanggar

“OSS yang terlalu tersentralisasi ini sudah tidak sesuai dengan semangat otonomi daerah. Semua kendali ada di pusat, daerah hanya jadi penonton. Kita harus ubah norma-normanya supaya daerah punya ruang untuk menjaga keberlanjutan ekonomi dan budaya Bali,” ujar Gubernur Koster

Gubernur Koster menyampaikan komitmennya untuk membawa hasil pembahasan ini langsung ke pemerintah pusat dan DPR RI.

Berita Terkait:  Aksi Bersih Sampah Laut, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

“Masalah utamanya bukan teknis, tapi normatif. OSS dalam bentuk sekarang telah mengambil alih kewenangan daerah dan menimbulkan banyak korban di lapangan,” katanya.

Koster menegaskan bahwa Bali, sebagai daerah yang sudah matang investasinya, membutuhkan skema kebijakan khusus agar pengelolaan ruang dan investasi tidak menimbulkan ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan.

“Saya akan sampaikan langsung ke kementerian dan DPR agar norma dan pasal-pasal yang bermasalah disesuaikan. Bali tidak menolak investasi, tapi harus ada keberpihakan yang jelas pada ekonomi rakyat,” pungkas Gubernur Koster. (red)

Berita Terkait:  Buka Raker Staf Ahli se-Bali, Bupati Satria Tekankan Pengendalian Lahan Sebagai Pilar Mitigasi Bencana

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI