Pemprov Bali Siap Wujudkan Energi Hijau dari Sampah Lewat Program PSEL

IMG-20251026-WA0004
Foto: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Jumat (24/10/2025). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyatakan komitmen kuat untuk mendukung pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari program strategis nasional. Dukungan ini ditegaskan oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat menetapkan tujuh wilayah sebagai lokasi pembangunan PSEL, termasuk Provinsi Bali. Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mempercepat transisi menuju energi hijau sekaligus menghadirkan solusi berkelanjutan terhadap permasalahan sampah di daerah.

Berita Terkait:  JNE Raih Penghargaan di Indonesia Digital Innovation Awards 2026

Wagub Giri Prasta menyampaikan bahwa Bali siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan program tersebut. Ia menilai kehadiran PSEL akan memberikan manfaat ganda bagi masyarakat, baik dari sisi pengelolaan sampah maupun peningkatan kemandirian energi daerah.

“Bali siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar program ini berjalan optimal. Dengan hadirnya PSEL, kita tidak hanya mengatasi masalah sampah, tetapi juga menghasilkan energi bersih yang bermanfaat luas bagi masyarakat,” ujar Giri Prasta.

Berita Terkait:  Koster Telepon Menteri LH, TPA Suwung Diperbolehkan Terima Sampah Organik Seminggu 2 Kali

Pembangunan PSEL di Bali diharapkan menjadi langkah penting dalam mendorong tumbuhnya ekonomi hijau, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat komitmen Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.

Adapun tujuh wilayah yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan PSEL meliputi Provinsi Bali, Provinsi DIY, Bogor Raya, Tangerang Raya, Kota Semarang, Bekasi Raya, dan Medan Raya.

Berita Terkait:  Progres Tahap II Turyapada Capai 45 Persen, Koster Tekankan Mutu dan Ketepatan Waktu

Melalui program ini, pemerintah berupaya mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus mempercepat agenda transformasi hijau menuju Indonesia yang bersih, mandiri, dan berdaya energi. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI