Barometer Bali | Jakarta – BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui kolaborasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Senin (12/1/2026).
Kerja sama ini bertujuan memastikan pekerja transportasi online memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya negara menjawab tantangan perlindungan sosial di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.
Menurut David, Program JKN dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan.
“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dan memiliki risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, mitra Gojek dan keluarganya dipastikan memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen total penduduk Indonesia. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal dan pekerja berbasis platform digital.
“Perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek juga sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi perlindungan pekerja transportasi online berbasis platform digital agar memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan. Ini sekaligus memastikan tidak ada mitra Gojek yang belum mendapatkan perlindungan dasar kesehatan,” tutur David.
Dalam era digital, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan kemudahan akses layanan kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN. Menurut David, aplikasi tersebut memungkinkan peserta mengambil nomor antrean secara online, mengubah data kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan terdekat, hingga melakukan Skrining Riwayat Kesehatan.
“Dalam mengakses layanan kesehatan, peserta JKN kini cukup menunjukkan NIK dan dapat langsung dilayani tanpa perlu membawa berkas fotokopi, selama status kepesertaan aktif,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan misi perusahaan yang bertumpu pada tiga pilar utama, yakni mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan. Ia menilai kerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai langkah strategis untuk menghadirkan rasa aman bagi mitra dalam bekerja.
“Kerja sama ini masuk pada aspek melindungi. Dengan kolaborasi bersama BPJS Kesehatan, kami dapat memberikan jaminan kesehatan kepada mitra terbaik kami sehingga mereka bisa bekerja dengan lebih tenang, aman, dan nyaman tanpa dihantui kekhawatiran di jalan,” ujarnya.
Bambang menambahkan, kondisi kerja pengemudi yang menghadapi panas, hujan, dan berbagai risiko di jalan membuat aspek kesehatan menjadi sangat krusial. Menurutnya, kolaborasi ini membawa manfaat besar bagi mitra Gojek.
“Bagi Mitra Juara Gojek atau mitra berkinerja terbaik yang berstatus penuh waktu, iuran BPJS Kesehatan akan kami tanggung setiap bulan. Tujuannya agar mereka merasa lebih tenang dan tidak khawatir terhadap biaya tak terduga saat sakit,” pungkas Bambang. (rls)











