Barometer Bali | Denpasar – Ombudsman perwakilan provinsi Bali menilai pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis yang dicanangkan oleh presiden Prabowo di Bali belum tepat sasaran, lantaran program MBG tersebut hanya terkonsentrasi di wilayah perkotaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti saat acara laporan laporan tahunan 2025, di kantor Ombudsman perwakilan provinsi Bali, pada Rabu (21/1/2026).
Widhiyanti, mengatakan bahwa seharusnya sasaran utama program ini diarahkan ke daerah dengan angka stunting tinggi jika tujuannya menuntaskan persoalan tersebut.
“Harusnya kita lihat dimana angka stunting tinggi, sehingga yang menjadi prioritas adalah di daerah tersebut,” Ujarnya.
Ia mencontohkan seperti Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem dan Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli yang angka stunting dinilai cukup tinggi. Namun di daerah-daerah ini, justru belum tersentuh MBG.
“Padahal itu adalah daerah yang seharusnya menjadi prioritas karena juga secara angka stunting masih tinggi,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa dalam penyusunan SPPG seharusnya disertai pendataan yang akurat mengenai wilayah dengan angka stunting sehingga program MBG itu tepat sasaran.
“Nah ini justru tidak menyasar ke daerah-daerah, malah duluan di perkotaan,” pungkasnya.
Sementara data yang beredar, Badan Gizi Nasional Provinsi Bali total penerima manfaat MBG sebanyak 1 juta orang, yang sebagian besar merupakan siswa sekolah.
Dari jumlah penerima MGB tersebut, BGN Bali menargetkan 355 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh kabupaten/kota. Saat ini sudah ada 178 dan yang baru beroperasi 147 SPPG. (rian)











