Polres Jembrana Gelar Aksi Bersih Pantai Serentak, Dukung Arahan Presiden RI Wujudkan Bali Bebas Sampah

IMG-20260205-WA0009
Foto: Polres Jembrana bersama jajaran Polsek dan unsur terkait melaksanakan kegiatan bersih pantai secara serentak di sejumlah wilayah pesisir Kabupaten Jembrana, Rabu (4/2/26). (barometerbali/dika/rah)

Barometer Bali | Jembrana – Polres Jembrana bersama jajaran Polsek dan unsur terkait melaksanakan kegiatan bersih pantai secara serentak di sejumlah wilayah pesisir Kabupaten Jembrana, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan sampah di Bali serta implementasi Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Kegiatan bersih pantai dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Pantai Lingkungan Samiana Kelurahan Gilimanuk, Pesisir Pantai Banjar Pangkung Dedari Desa Melaya, dan Pantai Desa Delodberawah Kecamatan Mendoyo, dengan melibatkan personel Polri, TNI, pemerintah desa/kelurahan, Brimob, serta masyarakat setempat.

Berita Terkait:  Muncul Dugaan Kasus Narkotika Oknum Polisi, Polda Jatim Belum Beri Pernyataan

Kabag Ops Polres Jembrana,Kompol I Wayan Suastika menyampaikan, kegiatan kurve atau bersih pantai ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI serta upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, khususnya di kawasan wisata.

“Pantai Desa Delodberawah merupakan salah satu destinasi wisata favorit masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan pantai agar tetap nyaman dan terbebas dari sampah plastik,” jelasnya.

Berita Terkait:  Ahli Linguistik Forensik UI Sebut Perkara Togar Situmorang Bukan Tindak Pidana Penipuan

Polres Jembrana berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan Bali yang bersih, aman, dan lestari.

Selain itu, Polres Jembrana juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun situasi darurat di lingkungan sekitar, termasuk di kawasan pesisir dan objek wisata. (dika/rah)

Berita Terkait:  Kuasa Hukum BRN Tegaskan Tak Ada Damai dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukorejo

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI