Dishub Bali Tegaskan Tak Ada Penambahan 10.000 Taksi Listrik, Isu Viral Dinyatakan Hoaks

Screenshot_20260223_210128_ChatGPT
Kadis Perhubungan Bali Kadek Mudarta menjelaskan, strategi elektrifikasi transportasi di Bali dilakukan melalui penggantian bertahap armada taksi berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik, menyesuaikan umur kendaraan dan rencana bisnis masing-masing perusahaan atau koperasi. (barometerbali/ilustrasi/ai)

Barometer Bali | Denpasar – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang beredar mengenai penambahan ribuan taksi listrik di Bali. Dalam keterangan persnya, Senin (23/2/2026), ia memastikan informasi tersebut tidak benar.

Penegasan ini disampaikan sebagai tindak lanjut program percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Bali yang mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 serta Rencana Aksi Daerah KBLBB 2022–2026.

Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Lakukan Pengecekan Bersama Polairud, Dukung Percepatan Pemulihan Kawasan Mangrove Benoa

Mudarta menjelaskan, strategi elektrifikasi transportasi di Bali dilakukan melalui penggantian bertahap armada taksi berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik, menyesuaikan umur kendaraan dan rencana bisnis masing-masing perusahaan atau koperasi.

“Peremajaan armada taksi wajib menggunakan kendaraan listrik mulai 1 Januari 2026, sebagaimana ditegaskan dalam surat resmi Dinas Perhubungan Provinsi Bali,” ujarnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak berarti adanya penambahan jumlah armada baru. Berdasarkan kajian yang telah ditetapkan sejak 2015, kuota taksi di Bali tetap sebanyak 3.500 unit dan tidak pernah mengalami penambahan.

Berita Terkait:  Heboh Penonaktifan PBI, BPJS Kesehatan Ungkap Alasannya

“Informasi yang menyebut adanya penambahan 3.000 hingga 10.000 taksi listrik baru di Bali adalah tidak benar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemprov Bali mendorong badan usaha baru yang ingin masuk ke sektor transportasi taksi agar bekerja sama dengan perusahaan yang telah memiliki izin resmi, tanpa menambah kuota yang ada.

Langkah ini juga diarahkan untuk tetap memberdayakan tenaga kerja lokal Bali.
Pemerintah Provinsi Bali memastikan seluruh penyelenggaraan angkutan taksi di Bali berjalan tertib, terukur, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. (red)

Berita Terkait:  Proyek Diduga Condotel di Pantai Cemagi Disorot, Izin PBG Disebut Belum Terdaftar

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI