Barometer Bali | Denpasar – Bali resmi ditetapkan sebagai wilayah kedua perluasan uji coba digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) berbasis Digital Public Infrastructure (DPI), setelah sebelumnya diuji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Langkah ini menjadi bagian dari agenda besar transformasi digital pemerintahan yang ditargetkan diluncurkan secara nasional pada Oktober 2026.
Rapat koordinasi perluasan piloting tersebut dipimpin langsung oleh Luhut Binsar Panjaitan dan didampingi Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (26/2/2026).
Luhut menegaskan bahwa pemerintah tengah mengintegrasikan sekitar 27 ribu aplikasi yang selama ini tersebar di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi satu sistem terpadu berbasis Artificial Intelligence (AI).
“Dalam konteks mengintegrasikan seluruh 27 ribu apps lebih kurang yang ada di pemerintahan menjadi satu terpadu di dalam government technology atau digitalisasi pemerintahan dengan berbasis AI, Bali satu provinsi dari sekian provinsi tapi kita ambil Bali,” ujar Luhut.
Menurutnya, model awal di Banyuwangi telah melalui masa sanggah dan evaluasi, sehingga kini pemerintah siap menjalankan perluasan secara paralel.
“Banyuwangi sudah menjadi contoh model dan saya kira akan membuat Indonesia lebih transparan, lebih efisien,” katanya.
Pemerintah menargetkan pada April 2026 uji coba dilakukan di sekitar 200 kabupaten/kota sebelum peluncuran nasional pada Oktober.
“Target kita, saya sudah lapor kepada Presiden, Oktober tahun ini akan secara nasional diluncurkan. Kita berharap sudah ada sekitar 200 juta sampai 250 juta penduduk Indonesia yang punya digital signal ini,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Luhut juga menyinggung hasil studi World Bank terkait pengembangan pariwisata Bali.
Ia menekankan pentingnya percepatan infrastruktur, termasuk pengelolaan sampah berbasis waste to energy yang ditargetkan mulai berjalan dalam 18 bulan ke depan.
“Bali adalah jewelnya Indonesia. Kalau Bali tidak bagus maka orang juga akan malas datang ke Indonesia,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya ketertiban tata ruang dan pengendalian alih fungsi lahan melalui sistem digital terintegrasi agar tidak ada lagi pelanggaran.
Terkait wisatawan asing yang melanggar aturan, Luhut menegaskan pemerintah akan bertindak tegas.
“Yang membuat masalah narkoba, perkelahian, investasi-investasi yang mengambil UMKM di sini, kita deportasi saja. Bali mencintai orang, tapi biarlah datang turis yang berkualitas ke Bali,”pungkasnya.(rian)










