Kapolda Bali Minta Anggota Jauhi Narkoba,Jika Tidak Masa Depan Hancur

IMG-20260304-WA0056
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Bali, pada Rabu (4/3/2026)(Barometerbali/rian)

Barometer Bali | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali meminta seluruh jajarannya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jika tidak karier hancur. Menurutnya, aparat kepolisian harus menjadi teladan dalam upaya pemberantasan narkotika di Bali.

Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan pemusnahan ribuan gram barang bukti narkoba dengan berbagai jenis di Mapolda Bali, Rabu (4/3/2026).

“Tidak boleh! Itu bisa merusak. Konsekuensi yang paling ringan adalah diproses hukum, itu paling ringan, tapi diatasnya ya sudah masa depan rusak, tubuh rusak, hancurlah, hidup segan mati tak mau. Masih hidup tapi kondisi tubuh sudah rusak semua. Itulah bahaya narkoba,” tegas Irjen Pol Adityajaya.

Berita Terkait:  Koster Fasilitasi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual untuk IKM dan UMKM Bali

Selain ditujukan kepada anggotanya, ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak pernah mencoba, mendekati, apalagi terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Ia menegaskan, keterlibatan sekecil apa pun dapat merusak diri sendiri, keluarga, dan institusi.

“Mari kita perkuat ketahanan keluarga dan lingkungan,” imbaunya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjalin koordinasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan terkait dalam upaya memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Provinsi Bali.

Berita Terkait:  Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Gubernur Koster Ajak Generasi Muda Pegang Teguh Ideologi Bangsa

“Jangan pernah puas dan terus tingkatkan kuantitas maupun kualitas pengungkapan narkoba di Provinsi Bali yang kita cintai ini,” ujarnya.

Irjen Pol Adityajaya berharap masyarakat yang melihat, mendengar, atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba segera melaporkannya kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait, seperti BNN, agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Untuk pihak kepolisian bisa melapor langsung melalui layanan 110, itu 24 jam. Kami bisa pastikan akan respon dengan segera. Jangam takut dan jangan ragu,” pungkasnya.(rian)

Berita Terkait:  Tiga Pengunjung Terluka Akibat Insiden Wahana Jet Coaster di Pasar Rakyat Pergung

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI