Barometer Bali | Jembrana – Sebuah rumah milik warga di Banjar Dangin Pangkung, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, dilaporkan terbakar pada Kamis (12/03/26) pagi. Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik pada bagian plafon rumah.
Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi, saat dikonfirmasi menjelaskan rumah yang terbakar diketahui milik I Kadek Umayana (39), seorang pekerja swasta yang saat kejadian sedang berada di Denpasar untuk bekerja. Lanjutnya berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api diduga berasal dari korsleting listrik pada sambungan kabel yang berada di bagian atas plafon rumah.
“Percikan api kemudian menyambar bagian plafon serta material di sekitarnya sehingga api dengan cepat membesar dan menimbulkan asap tebal,”ujarnya.
Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api secara manual sambil melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran dan aparat setempat. Pihaknya menerjunkan personel untuk mendatangi lokasi mengamankan tempat kejadian perkara serta mengatur situasi di sekitar lokasi kebakaran.
Empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan segera melakukan upaya pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 09.15 wita, sehingga tidak merembet ke rumah warga lainnya yang berada di sekitar lokasi.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, satu unit rumah berukuran 5 x 6 meter beserta isinya hangus terbakar. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta,”tutup Kompol Suarmadi
Tim Identifikasi Polres Jembrana yang turun ke lokasi melakukan olah lokasi kejadian, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting arus listrik. (rah/dika)











