Barometer Bali | Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menggelar Penyuluhan Pencegahan dan Penanganan Kebakaran bagi pelaku usaha akomodasi dan kuliner di Kota Denpasar, Jumat (13/3) di Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Setda Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Oka Wiranata, dan diikuti sebanyak 300 peserta yang merupakan perwakilan dari 30 pelaku usaha akomodasi serta 30 pelaku usaha kuliner di Kota Denpasar.
Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan pelaku usaha dalam mencegah serta menanggulangi bahaya kebakaran yang dapat terjadi kapan saja. Terlebih, sektor usaha seperti hotel, penginapan, restoran, dan coffee shop merupakan fasilitas publik dengan aktivitas tinggi dan melibatkan banyak pengunjung sehingga memiliki potensi risiko kebakaran yang cukup besar.
Walikota Denpasar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ngurah Oka Wiranata menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut memiliki arti penting dan strategis. Selain meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, kegiatan ini juga menjadi bentuk kesiapan bersama dalam menghadapi potensi kebakaran di fasilitas publik.
Menurutnya, risiko kebakaran pada sektor akomodasi dan kuliner dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti instalasi listrik, penggunaan peralatan memasak, hingga tingginya aktivitas manusia. Oleh karena itu, pemahaman mengenai pencegahan serta kemampuan melakukan penanganan awal kebakaran sangat penting guna melindungi keselamatan jiwa, aset usaha, maupun lingkungan sekitar.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar atas komitmennya dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pelaku usaha terhadap pentingnya sistem proteksi kebakaran dan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran bukan semata menjadi tanggung jawab Dinas Pemadam Kebakaran, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Karena itu, para peserta diharapkan dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik serta menerapkan ilmu yang diperoleh di lingkungan usaha masing-masing.
“Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan budaya keselamatan kerja, melengkapi sarana proteksi kebakaran, serta membangun sumber daya manusia yang tanggap dalam menghadapi situasi darurat kebakaran,” ujar Ngurah Oka Wiranata.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana, menjelaskan bahwa selain aspek keselamatan kebakaran, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Hal ini mengingat sektor akomodasi dan kuliner merupakan salah satu sektor yang menghasilkan sampah dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, para pelaku usaha diajak untuk mulai melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya dengan memisahkan sampah organik, anorganik, dan jenis sampah lainnya.
Menurutnya, langkah sederhana tersebut akan mempermudah proses pengolahan dan daur ulang sampah sekaligus mendukung terwujudnya Kota Denpasar yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan.
Adapun materi yang diberikan dalam kegiatan ini meliputi sosialisasi pemilahan sampah, pengenalan teori dasar kebakaran beserta penyebab dan cara pencegahannya, pengenalan dan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), hingga simulasi serta praktik pemadaman api secara tradisional maupun modern. Kegiatan penyuluhan ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar.
“Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha semakin siap menghadapi potensi kebakaran, sehingga dapat mendukung terwujudnya Kota Denpasar yang aman, tertib, tangguh terhadap bencana, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tutup Tirana. (Pur/rah)










