Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

IMG-20260315-WA0025_GPQlcTZY9W
Foto: Bupati Wayan Adi Arnawa memimpin Rakor ASPER PSBS dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Badung – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3). Selain dengan pengelola jasa pengangkutan sampah, pada kesempatan ini Bupati Badung juga melaksanakan rapat koordinasi dengan para pengelola Hotel, Restoran dan Kafe/Catering (Horeca), pengelola Pasar dan Mall.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemkab Badung dan Forkompinda Badung dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung. Para pengelola diharapkan ikut mensosialisasikan kepada masyarakat yang menggunakan jasa pengangkutan sampah untuk melaksanakan pemilahan sampah dari rumah tangga maupun tempat usaha mereka.

Berita Terkait:  Sambut Hari Suci Nyepi Caka 1948, WHDI Badung Gelar Kegiatan Tali Kasih ke Sulinggih se-Kabupaten Badung

“Pada kesempatan ini juga saya sampaikan bahwa per tanggal 1 April 2026, TPA Suwung hanya menerima sampah residu dan per tanggal 1 Agustus 2026 TPA Suwung sudah tutup. Untuk itulah sebagai mitra strategis pemerintah dalam penanganan sampah di Kabupaten Badung, saya minta kerjasamanya kepada para jasa pengangkutan sampah untuk tidak mengangkut sampah dari masyarakat yang tidak melaksanakan pemilahan sampah,” tegasnya.

Berita Terkait:  Dari Kampus ke Industri, PLN Bekali Mahasiswa UNDIP Pemahaman Sistem Kelistrikan Bali

Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa juga menegaskan kepada para Pengelola Horeka, mall dan pasar untuk melaksanakan pemilahan sampah atau membuat pengelolaan sampah secara mandiri di tempat usahanya. “Sebagai stakeholder pariwisata dan menyikapi kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup, kami pemerintah daerah meminta kepada bapak ibu sekalian untuk melaksanakan pemilahan sampah. Karena baru saja tadi saya sudah menyepakati dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah untuk tidak mengangkut sampah yang tidak terpilah. Saya berterima kasih untuk usaha yang sudah ada tempat pengelolaan sampahnya. Saya mohon dukungannya dalam pengelolaan sampah ini,” tegasnya.

Berita Terkait:  Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, SMAN 1 Kuta Utara Kembali Raih Juara Umum

Turut hadir pada kesempatan ini, Forkompinda Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Kepala OPD di lingkungan Pemkab. Badung, Camat se- Badung, Direksi Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Badung, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Bali, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bali, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) dan para Ketua Jasa Pengelola Sampah Swasta se-Kabupaten Badung beserta seluruh anggota. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI