Klungkung Jadi Tuan Rumah Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri, Bupati Satria: Motivasi Pengusaha Terus Berinovasi

IMG-20260401-WA0018_c66LXJvC79
Foto: Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Klungkung – Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4).

Dalam acara tersebut, tercatat sebanyak 146 sertifikat HAKI diserahkan kepada para pelaku usaha dan inovator di seluruh Bali. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Klungkung berhasil mendominasi dengan perolehan 36 sertifikat.
Kebanggaan dan Komitmen Daerah

Berita Terkait:  Lepas Peserta Mudik, Bupati Satria Titip Pesan Keselamatan dan Jaga Kerukunan

Bupati Klungkung, I Made Satria, mengungkapkan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Klungkung sebagai tuan rumah acara bergengsi ini. Menurutnya, kehadiran tokoh nasional seperti Megawati Soekarnoputri memberikan energi positif bagi iklim inovasi di Klungkung.

“Merupakan suatu kehormatan luar biasa Klungkung ditunjuk sebagai tempat penyerahan sertifikat HAKI ini. Ini bukan sekadar seremoni, tapi bukti bahwa inovasi di Klungkung siap menjadi yang terdepan di Provinsi Bali,” ujar Bupati Satria.

Bupati menambahkan bahwa capaian ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi para pengusaha lokal lainnya untuk melegalkan karya mereka.

Berita Terkait:  Walikota Jaya Negara Lepas 13 Bus Peserta Mudik Nyaman Bersama PLN

“Kami ingin memotivasi seluruh pengusaha untuk terus berinovasi dan berkarya tanpa ragu, karena perlindungan hukum atas karya intelektual sangatlah penting,” imbuhnya.

Penyerahan sertifikat ini bukan hanya soal pengakuan hak cipta, tetapi juga membuka pintu kesejahteraan bagi para pemiliknya. Pengusaha yang telah mengantongi sertifikat HAKI akan mendapatkan perhatian khusus dari BRIN, mulai dari kemudahan akses permodalan hingga pendampingan usaha.

“Sertifikat HAKI ini adalah jaminan. Dengan ini, pelaku usaha memiliki nilai tawar lebih dan bisa mendapatkan dukungan strategis dari pemerintah pusat maupun lembaga riset,” tegas Bupati Satria.

Berita Terkait:  Ringkasan LPPD 2025, Kinerja Pembangunan Klungkung Tunjukkan Tren Positif

Pada hari yang sama, juga diisi acara Temu Wicara dengan UMKM mengenai Hak Kekayaan Intelektual dan Manajemen Usaha yang berlangsung di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Desa Lepang, Kecamatan Banjarangkan.

Dalam forum tersebut, para pelaku UMKM berdiskusi langsung dengan para mentor mengenai tantangan manajemen usaha di era digital. Kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan pemahaman pelaku UMKM agar tidak hanya kreatif dalam berproduksi, tetapi juga tertib secara administrasi dan cerdas dalam mengelola manajemen bisnis. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI