Barometer Bali | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali hingga posisi Januari 2026 tetap stabil dan menunjukkan pertumbuhan positif di tengah dinamika global dan domestik. Stabilitas ini tercermin dari fungsi intermediasi yang berjalan baik, profil risiko terjaga, serta likuiditas yang memadai.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan “NGORTE, Ngobrol Bersama Update Berita With Media” yang digelar OJK Bali, Jumat (10/4). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala OJK Provinsi Bali Parjiman bersama jajaran, yakni Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK Irhamsah, Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 3 OJK Bali Ni Made Novi Susilowati, dan Kepala Divisi Pengawasan LJK 4 OJK Bali Zulkifli.
Kepala OJK Bali, Parjiman menegaskan bahwa kinerja sektor jasa keuangan di Bali masih berada pada jalur yang sehat.
“Kami melihat secara umum stabilitas sektor jasa keuangan di Provinsi Bali tetap terjaga. Fungsi intermediasi berjalan optimal, risiko terkendali, dan likuiditas masih berada pada level yang memadai,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kinerja intermediasi perbankan menunjukkan tren positif. Penyaluran kredit berdasarkan lokasi bank tumbuh 6,92 persen (yoy) menjadi Rp119,29 triliun, sementara berdasarkan lokasi proyek tumbuh 7,11 persen (yoy) menjadi Rp143,66 triliun.
“Pertumbuhan ini terutama ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh signifikan sebesar 17 persen (yoy), khususnya pada sektor akomodasi, makan minum, dan real estat. Ini menunjukkan perbankan berperan aktif dalam mendorong ekspansi usaha dan pertumbuhan jangka panjang di Bali,” jelas Parjiman.
Di sisi lain, kredit konsumsi tumbuh 4,75 persen (yoy), sementara kredit modal kerja mengalami moderasi sebesar -0,24 persen (yoy). Kredit kepada UMKM juga tetap dominan dengan porsi 51,19 persen dan tumbuh 4,39 persen (yoy).
“Porsi kredit UMKM di Bali masih lebih tinggi dibandingkan nasional, baik dari sisi kontribusi maupun pertumbuhannya. Ini mencerminkan kuatnya dukungan terhadap sektor riil,” tambahnya.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 6,66 persen (yoy) menjadi Rp204,33 triliun, dengan peningkatan terbesar berasal dari tabungan. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat 58,38 persen.
Kualitas kredit juga tetap terjaga. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat 2,60 persen dan NPL net sebesar 1,78 persen. Sementara Loan at Risk (LaR) turun menjadi 9,17 persen.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa risiko kredit masih dalam batas aman dan terkendali,” tegas Parjiman.
Sementara itu, Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 3 OJK Bali, Ni Made Novi Susilowati menambahkan bahwa ketahanan perbankan, khususnya BPR, juga tetap kuat.
“BPR di Bali memiliki buffer yang memadai dengan Cash Ratio 15,17 persen dan Capital Adequacy Ratio 33,37 persen. Ini menjadi bantalan penting dalam menghadapi ketidakpastian global,” rincinya.
Dari sektor pasar modal, jumlah investor di Bali mencapai 369.223 SID atau tumbuh 24,45 persen (yoy). Nilai kepemilikan saham bahkan melonjak 59,97 persen (yoy) menjadi Rp8,73 triliun.
Kepala Divisi Pengawasan LJK 4 OJK Bali, Zulkifli menyebutkan tingginya pertumbuhan ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap instrumen investasi formal.
“Pertumbuhan investor yang konsisten double digit mencerminkan peningkatan literasi dan minat masyarakat terhadap pasar modal,” ujarnya.
Di sektor non-bank, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 3,33 persen (yoy) menjadi Rp12,18 triliun dengan NPF 1,43 persen. Modal ventura tumbuh 27,39 persen (yoy), sementara fintech peer-to-peer lending tumbuh 34,97 persen (yoy) menjadi Rp2,09 triliun.
Meski demikian, Zulkifli mengingatkan adanya sedikit peningkatan risiko di fintech.
“Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) naik menjadi 1,53 persen, namun masih dalam batas terkendali,” katanya.
Di bidang edukasi dan pelindungan konsumen, OJK Bali terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan LMS OJK Bali, Irhamsah menyampaikan bahwa edukasi terus diperluas ke berbagai segmen masyarakat.
“Kami menargetkan sepuluh segmen prioritas, mulai dari pelajar, UMKM, hingga masyarakat 3T. Hingga Februari 2026, OJK Bali telah melaksanakan 29 kegiatan edukasi yang menjangkau 1.830 peserta, serta lebih dari 22.700 orang melalui media sosial,” paparnya.
Selain itu, program GENCARKAN yang melibatkan industri jasa keuangan telah menjangkau lebih dari 301 ribu peserta melalui 200 kegiatan.
Irhamsah juga menyoroti pentingnya perlindungan konsumen di tengah meningkatnya aktivitas keuangan digital.
“Pengaduan masih didominasi oleh perilaku penagihan dan SLIK. Ini menjadi fokus kami untuk terus memperkuat pengawasan dan edukasi,” tegasnya.
Hingga Februari 2026, OJK Bali menerima 299 pengaduan, dengan sebagian besar berasal dari sektor fintech lending.
Menutup paparannya, Parjiman menegaskan komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan daerah.
“Dengan sinergi bersama pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis sektor jasa keuangan di Bali akan tetap stabil, kontributif, dan tumbuh berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap investasi ilegal.
“Kami selalu mengimbau masyarakat untuk memastikan aspek legalitas dan logika sebelum berinvestasi. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke OJK,” pungkasnya. (rah)










