IWO Bali Gandeng FISIP Warmadewa Gelar Diskusi Tata Ruang, Soroti Peran Pemerintah dan Investor

IMG-20260411-WA0113-780x470
Diskusi publik tata ruang di Warmadewa College, pada Sabtu (11/4/2026) (Barometerbali/rian)

Barometer Bali | Denpasar – Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bali bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Warmadewa menggelar diskusi publik bertajuk “Siapa Pengendali Tata Ruang Bali: Pemerintah atau Investor?” di Gedung Merdeka Warmadewa College, Sabtu (11/4/2026).

Diskusi ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota Komisi II DPR RI I Nyoman Parta, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, Wakil Sekretaris Pansus TRAP Somvir, akademisi Universitas Warmadewa Dr. I Wayan Rideng, serta perwakilan BPN Provinsi Bali I Made Herman Susanto.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa persoalan tata ruang di Bali tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak. Menurutnya, diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian.

Berita Terkait:  Dukung Layanan Posko Service Gratis di Besakih, PBMB Apresiasi Antusias Gubernur Koster Jaga Kenyamanan Mobilitas Pemedek

“Penataan ruang tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Semua pihak harus terlibat menjaga ruang strategis Bali,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya mempertahankan filosofi pembangunan Bali yang berlandaskan harmoni antara manusia, alam, dan budaya. Meski berbagai regulasi telah disusun, implementasi di lapangan dinilai masih menjadi tantangan besar.

Dalam hal pemanfaatan ruang, Pansus TRAP mendorong pengendalian yang lebih ketat, termasuk pembatasan ekspansi horizontal serta pengaturan pembangunan vertikal berbasis nilai budaya dan kearifan lokal. Selain itu, isu penguasaan lahan oleh investor turut menjadi perhatian serius.

Berita Terkait:  Shuttle Bus Permudah Akses Pemedek di Pura Besakih Saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

“Ada indikasi satu pihak bisa menguasai hingga puluhan hektare lahan. Jangan sampai kita menjadi tamu di rumah sendiri,” ujarnya.

Pansus TRAP juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengevaluasi status lahan, termasuk Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dimanfaatkan atau terindikasi sebagai tanah terlantar.

“Jika tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan, harus dikembalikan sebagai aset negara. Itu adalah aset rakyat,” tegas Supartha.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta menyoroti pesatnya pembangunan infrastruktur pariwisata di Bali yang dinilai membawa konsekuensi serius terhadap lingkungan.

Berita Terkait:  Nyoman Parta: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Alarm Bahaya Demokrasi

“Bali sebagai surga dunia sedang menghadapi tekanan besar akibat pembangunan infrastruktur pariwisata yang berlebihan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sebagai pulau kecil, Bali harus memiliki batas kapasitas pembangunan dan jumlah wisatawan yang jelas agar keseimbangan tetap terjaga.

Dalam kesempatan tersebut, Parta juga mengusulkan moratorium pembangunan sebagai langkah evaluasi terhadap tata ruang di Pulau Dewata.

“Moratorium itu bukan berhenti, tetapi merenung dan menghitung kembali kapasitas Bali sebagai pulau yang kecil,” pungkasnya. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI