Barometer Bali | Jakarta – Gubernur Bali Wayan Koster memastikan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan di Bali resmi memasuki tahap implementasi. Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL pada 21 April 2026 di Kantor Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, Danantara Indonesia, serta pihak operator PSEL yang ditetapkan Danantara. Kesepakatan strategis ini disaksikan langsung oleh Menko Pangan, Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Dalam Negeri, Direktur Utama PLN, serta Wakil Direktur Utama Pelindo.
Gubernur Koster menegaskan proyek PSEL menjadi langkah konkret pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dalam menghadirkan solusi permanen atas persoalan sampah di Bali.
“Pembangunan PSEL ini merupakan solusi strategis dan berkelanjutan untuk menangani sampah di Bali. Selain mengurangi beban TPA, fasilitas ini juga menghasilkan energi listrik ramah lingkungan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tegas Koster.
Menurut rencana, peletakan batu pertama pembangunan PSEL akan dilaksanakan pada 8 Juli 2026, bertepatan dengan hari baik secara adat. Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 15 bulan, selesai pada Oktober 2027, dan mulai beroperasi Desember 2027.
PSEL tersebut dirancang mampu mengolah minimal 1.200 ton sampah per hari, terdiri dari 700 ton per hari dari Kota Denpasar dan 500 ton per hari dari Kabupaten Badung.
Koster menekankan keberhasilan operasional PSEL sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumber.
“Sampah harus dipilah dari rumah tangga dan kawasan usaha agar PSEL bisa beroperasi secara optimal serta menghasilkan energi secara maksimal. Ini menjadi bagian penting dari transformasi sistem pengelolaan sampah Bali,” ujarnya.
Lebih lanjut, energi listrik yang dihasilkan dari fasilitas PSEL tersebut akan dibeli langsung oleh PT PLN, sehingga memperkuat ketahanan energi berbasis sumber ramah lingkungan di Bali sekaligus mendukung target pembangunan berkelanjutan.
Selain proyek PSEL, Gubernur Koster juga memastikan pembangunan jaringan air minum dan irigasi dari Bendungan Telagawaja akan segera direalisasikan untuk melayani kebutuhan masyarakat di Kecamatan Kubu, Karangasem.
“Kami ingin memastikan pembangunan infrastruktur di Bali berjalan merata, tidak hanya di wilayah selatan, tetapi juga menjangkau kawasan timur Bali seperti Karangasem,” kata Koster.
Ia menegaskan sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci percepatan pembangunan infrastruktur strategis Bali, khususnya dalam mendukung pariwisata berkelanjutan, ketahanan energi, serta peningkatan kualitas layanan dasar masyarakat.
Dengan dimulainya pembangunan PSEL tahun 2026, Bali menegaskan komitmennya menuju sistem pengelolaan sampah modern berbasis teknologi sekaligus memperkuat posisi sebagai daerah yang mendorong penggunaan energi bersih di Indonesia. (red)










