Polresta Denpasar Amankan Puluhan WNA Diduga Korban Penyekapan Yang Akan di Jadikan Operator Scam

IMG-20260428-WA0077
Aparat gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Kuta menggerebek puluhan di Kuta, Badung, pada Senin (27/4/2026)(Barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Badung – Aparat gabungan dari sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penggerebekan di salah satu Guest House, Jalan By Pass Ngurah Rai, Gg. Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Senin (27/4/2026) sore.

 

Dalam operasi tersebut, sebanyak 27 orang diamankan terkait dugaan aktivitas jaringan penipuan (scam) internasional yang melibatkan warga negara asing.

 

Operasi ini merupakan tindak lanjut laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam.

Berita Terkait:  Isu “Tangan Kotor” Menguat di Sidang Togar Situmorang, Kuasa Hukum Angkat Fakta Baru

 

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Leonardo D. Simatupang, didampingi Kasat Reskrim Kompol Agus Riwayanto, Kasat Intelkam Kompol I Nyoman Sumantara, serta Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi.

 

Di lokasi, petugas mendapati sejumlah warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di guest house tersebut.

 

“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa beberapa kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja, lengkap dengan perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet berbasis satelit Starlink,” terang Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang.

Berita Terkait:  Nyoman Parta Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

 

Sebanyak 27 orang diamankan dalam operasi ini, terdiri dari 26 WNA dari berbagai negara dan satu WNI. Di antara mereka terdapat warga negara Filipina dan Kenya yang tidak dilengkapi dokumen paspor.

 

“Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan telepon genggam, laptop, iPad, perangkat internet, serta atribut yang menyerupai instansi penegak hukum luar negeri,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Kombes Leonardo, menyampaikan bahwa seluruh WNA yang diamankan saat ini masih menjalani pendataan dan pemeriksaan intensif oleh tim gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Ditreskrimum, dan Dit Siber Polda Bali.

Berita Terkait:  Sabu Diselundupkan di Selangkangan Tahanan, Digagalkan Petugas Lapas Kerobokan

 

“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana serta mengungkap jaringan yang terlibat,” jelasnya.

 

Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Imigrasi Bali guna memastikan status keimigrasian para WNA tersebut.

 

Ia menegaskan, Polresta Denpasar akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas serta memastikan perlindungan terhadap para korban yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. (rian)

 

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI