Barometer Bali | Karangasem – Transformasi Posyandu melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, namun juga mencakup bidang lainnya, antara lain pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
“Tugas kader Posyandu pada intinya adalah mencatat berbagai permasalahan yang ada di masyarakat untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah desa,” ujar Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, saat melaksanakan Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali bertajuk Membina dan Berbagi di Kecamatan Kubu dan Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Senin (2/3/2026).
Putri Koster menyampaikan bahwa pada tahun pertama pembentukan TP Posyandu, dirinya ingin memastikan kelembagaan Posyandu tertata dengan baik mulai dari tingkat provinsi hingga desa/banjar. Selain itu, ia juga meminta seluruh kader Posyandu di masing-masing desa dan banjar memahami tugas dan fungsi sesuai bidangnya masing-masing.
“Saya berharap Posyandu di setiap desa dapat mengawal kebutuhan masyarakat serta membantu pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah sekaligus menyosialisasikannya kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Anom Agustina, menyampaikan bahwa transformasi Posyandu mencakup perubahan pada aspek kedudukan, kelembagaan, serta bidang layanan. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Posyandu berkedudukan sebagai Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) di bawah pembinaan Kementerian Kesehatan. Namun, dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, kedudukan Posyandu berubah menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dengan struktur kelembagaan yang jelas dari tingkat pusat hingga daerah.
Selain itu, cakupan layanan Posyandu kini tidak hanya meliputi bidang kesehatan, tetapi juga bidang lainnya sesuai enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu.
“Dengan demikian, kedudukan Posyandu saat ini setara dengan PKK. Secara kelembagaan, Posyandu memiliki tim pembina dan pengurus mulai dari tingkat pusat hingga desa, serta kader sebagai perpanjangan tangan dalam memberikan layanan dan sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam kegiatan Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali Membina dan Berbagi tersebut, diserahkan sebanyak 63 paket bantuan sembako kepada kader Posyandu Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, dan 54 paket bantuan sembako kepada kader Posyandu Desa Tista, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem. Setiap paket bantuan terdiri atas beras 30 kilogram, telur dua krat, dan susu dua kotak yang diserahkan oleh Ketua TP Posyandu Provinsi Bali didampingi Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem. (Red)










