Barometer Bali | Jembrana – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana menunjukkan komitmen kuat dalam mempererat sinergitas bersama lembaga adat.
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara kompak menghadiri prosesi pengukuhan Bendesa serta Prajuru Desa Adat Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, di Wantilan Pure Desa lan Puseh Dauwaru, rahina Purnama Karo, Rabu (29/7).
Adapun terpilih sebagai Bendesa masa bakti, 2026 – 2031 yakni I Ketut Wik Smara Yasa bereserta para prajuru adat Kelurahan Dauhwaru.
Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Jembrana, I Made Sri Sutharmi beserta anggota, Anggota DPRD Bali dapil Jembrana, I Ketut Sugiasa, Mantan Bupati Jembrana 2 periode (2011 – 2021), I Putu Artha, Sekda I Made Budiasa, perwakilan Forkopimda Jembrana, ketua MDA dan PHDI Jembrana, tokoh puri, serta krama masyarakat setempat.
Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini tidak hanya sekadar menyaksikan semata, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mempertegas kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa adat.
Dalam sambutannya, Bupati Kembang menegaskan bahwa peran desa adat sangat vital sebagai mitra strategis pemerintah dalam mensukseskan berbagai program pembangunan daerah.
“Sinergitas antara pemerintah daerah, kelurahan, dan desa adat harus terus terjalin erat. Desa adat memiliki peran sentral dalam menjaga kondusivitas wilayah serta membina krama,” ujar Bupati Kembang.
Soroti Masalah Sampah, Ajak Desa Adat Bergerak Bersama
Salah satu poin krusial yang menjadi penekanan utama dalam pengukuhan tersebut adalah penanganan dan pengelolaan sampah.
Bupati meminta Bendesa Adat Kelurahan Dauhwaru yang baru dilantik beserta seluruh jajaran prajuru untuk mengambil peran aktif dalam mengedukasi krama (masyarakat) terkait pengelolaan sampah dari sumbernya.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Desa adat punya wewenang dan pengaruh besar untuk menggerakkan masyarakat, mulai dari memilah sampah rumah tangga hingga mengelola sampah berbasis sumber khususnya melalui metode tebe modern,” tegasnya di hadapan para tokoh adat dan warga yang hadir.
Bupati juga berharap pengelolaan sampah di tingkat kelurahan dan desa adat bisa diselaraskan dengan Peraturan Gubernur Bali serta Peraturan Bupati Jembrana terkait pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dan pemilahan sampah.
Sementara itu, Bendesa Adat, I Ketut Wik Smara Yasa menyambut baik arahan tersebut. Pihaknya menyatakan siap bersinergi penuh dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana, khususnya dalam merancang pararem atau aturan adat yang mendukung kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah di wilayahnya khususnya pemilahan antara sampah organik dan anorganik.
Acara pengukuhan berlangsung secara khidmat dan diakhiri dengan pemberian selamat dari Bupati beserta jajaran Kepala OPD kepada Bendesa Adat dan prajuru yang baru dilantik. (pro/rah)











