Ditengarai Belum Kantongi Izin Satgas, Klinik Sudah Layani Pemeriksaan Antigen

Klinik yang menjamur layani rapid test antigen di seputaran Pelabuhan Gilimanuk (foto/ist)

Jembrana | barometerbali – Menjamurnya klinik diduga bodong membuka praktik melayani rapid test antigen pada Pelabuhan Gilimanuk di masa pandemi Covid-19 sangat mengkhawatirkan. Terdapat 7 klinik rapid test di sekitar pintu masuk dan keluar Bali ini. Sayang, sampah medis yang ditimbulkan mendapatkan sorotan. Begitu juga belum pasti, apakah semua klinik ini mengantongi izin operasional dari Satgas Covid-19 dan tenaga medis ditempatkan sertifikasinya diduga meragukan.

“Masalah limbah medis ini adalah masalah yang pelik, ini memerlukan penanganan yang khusus dan terpantau. Dimana pengangkutan limbah itu sesuai aturan adalah 2 x 24 jam,” ungkap sumber yang tak mau disebutkan namanya, Sabtu (24/07/2021).

Berita Terkait:  Listrik Bali sudah Menyala 50 Persen! Gubernur Koster: Petugas Kerja Maksimal

Sumber ini menjelaskan bahwa limbah medis mungkin mengandung bahan penyakit yang saat digunakan bersentuhan dengan pasien. Dikhawatirkan dapat berkembang menjadi penyakit bila tidak ditangani dengan benar. “Tetapi bila belum bisa diakomodir sebaiknya disediakan cold storage (lemari pendingin, red) untuk menghambat pertumbuhan kuman,” imbuhnya.

Kondisi ini ditegaskan sumber, seharusnya diberikan sanksi administrasi atau bahkan bila ditemukan malpraktik dari klinik perizinannya bodong seperti yang terjadi di Ketapang, Banyuwangi agar ditindak tegas. “Masalah keselamatan, seperti yang terjadi waktu yang lalu seperti alat tes bekas. Sebaiknya digiring ke arah pidana, karena ini menyangkut keselamatan orang banyak,” tandas sumber.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Pimpin Rapat Darurat! Listrik Bali 100 Persen Pulih Kembali

Perlu diketahui sebelumnya petugas gabungan terdiri dari Satgas Covid-19 dan unsur TNI AL memeriksa belasan klinik rapid test antigen di sekitar lokasi pintu masuk pelabuhan penyeberangan ASDP Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam Operasi Gabungan ini, petugas menertibkan belasan klinik rapid test antigen yang menjamur.

Petugas mendapati surat izin praktik yang tidak resmi alias bodong serta tenaga medis yang tidak berkompeten, belum memiliki izin praktik. Bahkan, sebagian dari mereka, ternyata ada yang masih magang sebagai mahasiswa kesehatan.

Berita Terkait:  Oknum NTT Bikin Rusuh! Tokoh Flobamora Bali: Polisi Silakan Tangkap

“Mereka melakukan praktik bodong, termasuk sumber tenaga medisnya tidak bisa menunjukkan bahwa ia adalah para medis yang kompeten untuk pengambilan swab. Untuk melihat kompetensinya tentu ada secarik kertas, tentang pelatihan atau training yang mengatakan ia layak. Saya nyatakan kondisi itu tidak layak,” jelas dr. Edy Hermanto selaku Kasi Yankes Primer Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi. (BB/507/tim)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDOENSIA (SMSI) PROVINSI BALI

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI