Dua Residivis Curanmor Dibekuk Polda Bali, Honda Beat Korban Berhasil Diamankan

IMG_20260717_183136
Dua pelaku curanmor beserta barang bukti yang diamankan, (Barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Denpasar  – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melalui Tim Resmob berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Pasar Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku yang diketahui merupakan residivis berhasil diamankan bersama barang bukti.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, membenarkan penangkapan dua pelaku yang dilakukan pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di kawasan Jalan Pulau Nias, Denpasar.

Kasus ini bermula saat korban berinisial P (39), seorang ibu rumah tangga, memarkir sepeda motor Honda Beat warna biru bernomor polisi DK-2639-ADL di depan Pasar Suwung Batan Kendal pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 06.00 Wita.

Berita Terkait:  KPK Ungkap Dugaan Kepanikan Oknum Imigrasi Saat Kasus RPTKA Diusut, Dana Disebut Ditarik dan Dialihkan ke Emas

Kendaraan ditinggalkan dalam kondisi terkunci stang saat korban berbelanja sayur. Namun, ketika kembali ke lokasi parkir, sepeda motor tersebut sudah raib.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta dan melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Bali dengan Nomor: LP/B/617/VII/2026/SPKT/POLDA BALI.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menggali informasi dari masyarakat hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua terduga pelaku.

Berita Terkait:  Koster Fasilitasi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual untuk IKM dan UMKM Bali

Kedua pelaku masing-masing berinisial SS (33), asal Tasikmalaya, Jawa Barat, dan AR (24), asal Sampang, Jawa Timur. Keduanya diketahui merupakan residivis.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci letter L dan mata tombak sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi DK-2639-ADL serta satu set kunci letter L beserta mata tombak yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

Berita Terkait:  Dipecat Perusahaan, Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual di LPK Tabanan Masih Diselidiki Polisi

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Resmob Ditreskrimum Polda Bali untuk proses hukum lebih lanjut, ungkap,” ungkap Ariasandy. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI