Barometer Bali | Denpasar – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali meminta Pemerintah Provinsi Bali memastikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027 disusun secara realistis berdasarkan potensi penerimaan yang terukur.
Dalam RAPBD 2027, PAD Bali direncanakan lebih dari Rp4,5 triliun. Sementara itu, berdasarkan data Perubahan APBD 2026 yang disampaikan Gubernur Bali, PAD direncanakan lebih dari Rp4,3 triliun.
Anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, Ni Kadek Darmini, mengatakan penetapan target pendapatan daerah perlu mempertimbangkan dasar perhitungan, potensi riil, serta strategi pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan.
Hal itu disampaikan Darmini dalam Rapat Paripurna Ke-55 DPRD Bali dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, pada Senin (26/10/2026).
“Sehingga hal yang perlu menjadi penegasan bukan semata-mata apakah target PAD Tahun Anggaran 2027 mengalami kenaikan atau penurunan, melainkan sejauh mana penetapan target tersebut didasarkan pada perhitungan yang realistis, potensi pendapatan yang terukur, serta strategi yang mampu memastikan optimalisasi penerimaan daerah,” ujarnya.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan mencermati tiga aspek utama dalam proyeksi PAD 2027. Pertama, target pendapatan harus disusun berdasarkan realisasi penerimaan yang terukur, pemutakhiran basis data wajib pajak, tingkat kepatuhan wajib pajak, serta pemetaan potensi riil dari masing-masing sumber pendapatan daerah.
Kedua, pemerintah perlu mengoptimalkan PAD melalui perbaikan administrasi, digitalisasi, penertiban kebocoran, dan optimalisasi aset daerah. Upaya tersebut diharapkan tidak justru menambah beban pajak dan retribusi bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
“Apakah optimalisasi PAD akan lebih banyak dilakukan melalui perbaikan administrasi, digitalisasi, penertiban kebocoran, dan optimalisasi aset daerah, atau justru berisiko menambah beban pajak dan retribusi bagi masyarakat serta pelaku usaha,”ungkap Darmini.
Ketiga, pemerintah diminta mengantisipasi kemungkinan penerimaan dari sektor-sektor yang berkaitan dengan pariwisata tidak mencapai target. Hal ini menjadi perhatian karena perekonomian Bali memiliki ketergantungan besar terhadap sektor pariwisata.
Jika penerimaan daerah tidak sesuai target, pemerintah tetap harus membiayai pelayanan publik dan memenuhi kewajiban belanja yang telah direncanakan. Karena itu, diperlukan strategi fiskal yang terukur agar keberlangsungan program pembangunan tetap terjaga.
Selain target PAD, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti keberlanjutan fiskal daerah, terutama proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 yang menjadi salah satu sumber penerimaan pembiayaan RAPBD 2027.
Penerimaan pembiayaan dalam RAPBD 2027 direncanakan lebih dari Rp1,2 triliun, terutama bersumber dari proyeksi SiLPA 2026. Menurut Fraksi PDI Perjuangan, proyeksi tersebut perlu dicermati secara hati-hati karena besaran SiLPA belum dapat dipastikan sebelum tahun anggaran berakhir dan realisasi anggaran diketahui.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah provinsi Bali menjelaskan dasar perhitungan serta komponen pembentuk proyeksi SiLPA, sekaligus menyiapkan langkah antisipatif apabila realisasinya lebih rendah daripada yang direncanakan.
Darmini juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi terkait penyertaan modal daerah. Setiap investasi pemerintah harus didukung kajian kelayakan yang jelas, proyeksi dividen atau manfaat ekonomi, perhitungan risiko usaha, serta jangka waktu pengembalian manfaat bagi daerah.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong penguatan kemandirian fiskal Bali dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. Optimalisasi pendapatan daerah diharapkan dilakukan melalui strategi yang tepat tanpa menjadikan masyarakat sebagai pihak yang terus-menerus menanggung beban penyesuaian anggaran. (rian)










