Barometer Bali | Denpasar – Anggota DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta, menyoroti tantangan yang dihadapi generasi muda Bali dalam memiliki rumah di daerahnya sendiri. Menurutnya, kenaikan harga tanah yang terus terjadi membuat akses terhadap hunian semakin berat, terutama bagi masyarakat yang baru memasuki dunia kerja dan mulai membangun keluarga.
Parta yang saat ini bertugas sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian bersama karena berkaitan dengan keberlanjutan ruang hidup masyarakat lokal di tengah pesatnya perkembangan investasi dan pembangunan di Bali.
“Bayangkan jika satu investor dapat menguasai lahan dalam skala sangat luas. Apabila kondisi ini terus berlangsung tanpa pengaturan yang memadai, generasi muda Bali akan semakin kesulitan memiliki tempat tinggal di tanah kelahirannya sendiri,” ungkapnya di Denpasar, Kamis malam, (11/6/2026).
Ia mengamati belum adanya pengaturan yang secara khusus membatasi kepemilikan lahan dalam skala besar, sehingga pihak yang memiliki modal kuat memiliki peluang lebih besar untuk mengakuisisi tanah. Sementara itu, masyarakat lokal harus menghadapi harga lahan yang terus meningkat.
Menurut Parta, saat ini mulai muncul fenomena warga Bali yang memilih menyewa kamar atau indekos di desa adatnya sendiri karena belum mampu membeli tanah maupun membangun rumah. Kondisi tersebut dinilainya sebagai gambaran semakin terbatasnya akses hunian bagi sebagian masyarakat.
Ia juga menyoroti bahwa banyak generasi muda dengan penghasilan awal sekitar Rp3 juta per bulan menghadapi tantangan besar untuk memiliki rumah di tengah kenaikan harga tanah yang terus berlangsung.
Karena itu, Parta mendorong hadirnya kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara iklim investasi dan perlindungan kepentingan masyarakat lokal. Menurutnya, pembangunan ekonomi perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga akses masyarakat terhadap ruang hidup dan kesempatan memiliki hunian.
“Pembangunan dan investasi tentu penting bagi pertumbuhan daerah. Namun, manfaatnya juga harus dapat dirasakan masyarakat Bali, sehingga generasi mudanya tetap memiliki kesempatan tinggal dan berkembang di tanah leluhurnya,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini.
Ia berharap isu akses kepemilikan lahan dan penyediaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat lokal dapat menjadi perhatian pemerintah sebagai bagian dari perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (rah)










