Gubernur Koster: Bali Butuh Investasi, tapi Wajib taat Tata Ruang dan Perizinan

IMG-20260922-WA0005
BALI BUTUH INVESTASI - Gubernur Koster ketika menjawab pandangan fraksi-fraksi DPRD Bali mengenai pengawasan tata ruang dalam rapat paripurna DPRD provinsi Bali, pada Senin (21/9/2026). (Barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Pemerintah provinsi Bali menegaskan tetap membuka ruang investasi, tetapi investor wajib mematuhi aturan tata ruang, perizinan, dan ketentuan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster ketika menjawab pandangan fraksi-fraksi DPRD Bali mengenai pengawasan tata ruang dalam rapat paripurna DPRD provinsi Bali, pada Senin (21/9/2026).

“Kita butuh investasi, tetapi investasi yang benar, mengikuti peraturan perundang-undangan,” kata Gubernur Koster.

Berita Terkait:  Tanah Lot Art and Food Festival VII 2026 Resmi Ditutup, Sukses Perkuat Pelestarian Budaya dan Pariwisata Tabanan

Koster mengatakan Pemprov telah membentuk tim pengawas kinerja penyelenggaraan tata ruang. Tim melakukan pemantauan secara berkala ke seluruh kabupaten/kota.

“Hasil pengawasan kemudian disampaikan kepada bupati dan wali kota sesuai kewenangan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi fungsi pengawasan DPRD yang dinilai membantu menemukan berbagai pelanggaran tata ruang. Menurut dia, pengawasan penting agar pembangunan tidak berkembang tanpa kendali.

Berita Terkait:  Bersepeda Bersama Komunitas, Bupati Sanjaya Tinjau Pembangunan Penataan Area Kota Singasana

Selain itu, Gubernur Koster juga menyinggung sengketa administrasi pemerintahan terkait proyek lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida. Ia mengatakan Pemprov tetap melanjutkan proses hukum terkait proyek tersebut.

Koster juga menegaskan tidak akan melakukan kompromi dalam persoalan yang menyangkut prinsip penegakan aturan. Menurut dia, tindakan pemerintah terhadap pelanggaran harus tegas tetapi tetap terukur agar tidak menimbulkan kesan bahwa Bali anti terhadap investasi.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Berangkatkan Bantuan untuk Korban Gempa di Flores

Ia mengingatkan kebijakan penertiban jangan sampai kontraproduktif terhadap iklim investasi secara keseluruhan. Karena itu, investasi yang patuh terhadap aturan akan tetap didukung.

“Pelanggaran tata ruang maupun perizinan harus ditindak agar tidak menjadi contoh buruk bagi investor lainnya,” tutup Gubernur Koster. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI