Kerobokan | barometerbali – Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH hadiri penutupan program dan deklarasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bebas dari Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba) di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, hari ini Kamis, (30/09/2021).
Kehadiran Kapolres Badung tersebut bertujuan untuk menjalin kerja sama dalam menciptakan situasi aman di Lapas Klas IIA Kerobokan.
“Kita jalin kerja sama dengan pihak Lapas guna menyukseskan program bebas dari Halinar,” kata AKBP Leo Dedy di Lapangan I Gusti Ngurah Rai Lapas setempat.

Mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Bali ini menjelaskan, guna menertibkan Lembaga Permasyarakatan Kls IIA Kerobokan dari maraknya warga binaan dan petugas membawa atau melakukan, maupun menyalahgunakan handphone, pungutan liar (pungli) dan narkoba, sehingga dilakukan kegiatan Rehabilitasi dan Deklarasi Bebas Halinar.
“Dengan telah adanya kegiatan rehabilitasi dan deklarasi halinar ke depan Lapas akan menjadi tempat yang diharapkan sebagai pembinaan terhadap Napi (narapidana). Bukan lagi menjadi sarang dari penyalahgunaan narkoba maupun pungutan liar termasuk penggunaan handphone terhadap warga binaan,” pungkasnya. (BB/501)