Caption: Kapolsek Gianyar Kompol I GN Yudistira serahkan sembako sembari minta pedagang menutup warung.
Gianyar | barometerbali – Kegiatan yustisi PPKM Darurat terus digelar petugas gabungan dengan memberikan imbauan humanis kepada masyarakat untuk menaati kebijakan pemerintah yakni pembatasan jam malam.
Warung maupun toko yang masih buka melewati batas pukul 20.00 Wita menjadi sasaran petugas.
Kegiatan yustisi ini dipimpin langsung Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H.
Fakta di lapangan, kendati penetapan PPKM Darurat sudah berjalan 2 pekan lebih, namun masih ada warung yang masih buka melewati pukul 20.00 Wita.
Kemudian secara humanis Kapolsek Gianyar memberikan bantuan sembako dan membeli barang dagangan dan meminta warungnya ditutup, Sabtu (17/7/2021) malam.
Pemilik warung pun sangat senang dan dengan sigap membungkus barang dagangan yang dibeli oleh petugas seraya mengucapkan terima kasih.
“Kita terus gelar giat yustisi PPKM darurat menyasar warung yang masih buka lewat jam delapan malam. Sebelum kita minta tutup, kepada pemilik warung saya berikan sembako dan saya beli barang dagangannya,” terang Kapolsek.
Menurutnya, keadaan ekonomi masyarakat menurun drastis di masa pandemi dan penetapan PPKM Darurat.
“Ini salah satu bentuk kepedulian kita kepada masyarakat,” imbuhnya.
Ia menambahkan, barang dagangan yang dibeli, kemudian dibagikan kepada masyarakat yang melintas di jalan.
“Setelah kita beli tadi, kemudian kita bagikan lagi kepada masyarakat,” kata Kompol Yudistira.
Kapolsek berharap, apa yang dilakukan pihaknya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pandemi COVID-19 segera berakhir.
“Mudah-mudahan yang kita lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pandemi ini segera berakhir,” tutupnya. (BB/503)