Kembali Terjadi, Karantina Bali Gagalkan Penyelundupan 482 Burung Tanpa Dokumen di Padangbai

Screenshot_20260806_171822_InCollage - Collage Maker
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina Bali) mengamankan 482 ekor burung yang diduga akan diselundupkan dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Bali melalui Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Rabu (5/8/2026). (barometerbali/red)

Barometer Bali | Karangasem – Upaya penyelundupan ratusan burung tanpa dokumen kesehatan ke Bali kembali digagalkan. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina Bali) mengamankan 482 ekor burung yang diduga akan diselundupkan dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Bali melalui Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem.

Pengungkapan dilakukan saat petugas Karantina Bali bersama personel TNI AL, KP3 Padangbai, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Karangasem menggelar pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang baru turun dari kapal pada Rabu (5/8/2026).

Kecurigaan petugas mengarah pada sebuah bus penumpang yang membawa 10 kotak berisi burung. Setelah diperiksa, ditemukan sebanyak 482 ekor burung yang terdiri atas 258 ekor pleci, 95 glatik wingko, 85 cucak kombo, 16 ciblek, 10 kancilan mas, sembilan opyor jambul, tujuh madu sriganti, dan dua cendet.

Berita Terkait:  Perkuat Sinergi, Polda Bali dan Kejati Bali  Satu Visi Perkuat Penegakan Hukum Berintegritas

Seluruh satwa tersebut tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan dari daerah asal maupun dokumen karantina sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono, menegaskan bahwa tindakan penahanan dilakukan sebagai langkah antisipasi masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang dapat mengancam status Bali sebagai wilayah bebas dari sejumlah penyakit hewan strategis.

“Langkah penahanan ini merupakan wujud komitmen kami menjaga Bali dari ancaman masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina. Pulau Bali memiliki status bebas dari penyakit tertentu yang harus kita jaga bersama, dan lalu lintas satwa ilegal tanpa melalui tindakan karantina sangat berisiko membawa agen penyakit,” terang Heri, Kamis (6/8/2026).

Berita Terkait:  Insiden Kepulan Asap di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Operasional Penerbangan Tetap Normal

Ia menjelaskan, sertifikat kesehatan bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bukti bahwa satwa telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilalulintaskan.

Tanpa dokumen tersebut, kondisi kesehatan burung tidak dapat dipastikan sehingga berpotensi membawa penyakit berbahaya seperti Avian Influenza (flu burung) maupun penyakit zoonosis lainnya yang dapat menular ke unggas lokal bahkan manusia.

Menurut Heri, ancaman penyelundupan satwa liar juga tidak hanya berdampak pada kesehatan hewan, tetapi dapat mengganggu keseimbangan ekosistem serta kelestarian keanekaragaman hayati di Bali.
“Sebagai destinasi wisata internasional, Bali harus tetap terjaga dari berbagai ancaman penyakit hewan. Keamanan hayati menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan dunia terhadap Bali,” tegasnya.

Berita Terkait:  Pansus TRAP: Golkar Tak Bisa Mundur Sepihak, Harus Lewat Paripurna

Saat ini seluruh burung yang diamankan ditempatkan di instalasi karantina untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan sehat, satwa tersebut akan diserahkan kepada BKSDA guna dilepasliarkan ke habitat yang sesuai.

Karantina Bali juga memastikan akan memperkuat pengawasan bersama BKSDA, TNI, Polri, serta otoritas pelabuhan guna menutup celah penyelundupan satwa melalui jalur resmi maupun jalur ilegal.

Selain itu, sosialisasi kepada perusahaan otobus dan pelaku jasa transportasi akan ditingkatkan agar seluruh pengiriman hewan mematuhi ketentuan karantina dan tidak lagi terjadi pengangkutan satwa tanpa dokumen resmi. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI