Konten Kebencian SARA, Polisi Peringatkan 1.042 Akun Medsos

IMG_20220213_161620
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (Hms Polri)

Jakarta | barometerbali – Diduga menyebarkan konten bermuatan ujaran kebencian (hate speech) berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sejumlah akun-akun media sosial diajukan untuk diedukasi dan diberikan peringatan. Menurut catatan polisi akun-akun tersebut sebanyak 1.042 konten.

“Sampai dengan saat ini, Polri telah mengajukan 1.042 konten untuk dihadirkan untuk diedukasi dan diberikan peringatan,” ungkap Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dalam diskusi virtual, Kamis (10/2/2022).

Berita Terkait:  Truck Lawan Arus di Jalan Ngaglik, Satlantas Polrestabes Surabaya Dituding Lalai Saat Jam Rawan Macet

Konten yang mengadung ujaran kebencian tersebut terjadi di berbagai platform media sosial. Namun, Gatot tidak menjelaskan lebih detail, bagaimana mekanisme peringatan dan edukasi yang akan diberikan kepada ribuan akun media sosial dari berbagai platform itu.

Ia hanya menyebutkan, bahwa peringatan dan edukasi ini menandakan adanya virtual police. Untuk menjaga kaidah-kaidah kebebasan hak individu yang bertanggung jawab.

Karena, kata Gatot, virtual police akan memperingati setiap narasi yang dianggap berpotensi melanggar hak orang lain, meningkatkan polarisasi, serta memicu permusuhan dan perpecahan.

Berita Terkait:  Menteri HAM Desak Pengusutan Tuntas Kasus Kematian Mahasiswa Unud

“Jadi diberikan peringatan dan edukasi terlebih dahulu dan tidak langsung dilakukan penindakan,” ucap dia. Ini merupakan, langkah dari transformasi Polri yang tidak pernah berhenti, kata Gatot, karena Polri terbuka dengan kritik, saran, dan masukan semua pihak.

Meskipun demikian, ia mengakui masih ada beberapa area tertentu dari Polri yang belum memuaskan seluruh harapan dan keinginan masyarakat.

Berita Terkait:  Dinas Koperasi dan UKM Bali Sinergi UNHI Perkuat SDM Pendamping KDKMP Menuju Indonesia Emas 2045

Ia pun menjamin Polri akan terus berkomitmen menegakkan seluruh mekanisme akuntabilitas untuk memastikan penegakan hukum. Menurut dia, siapa pun yang salah akan ditindak. Kemudian sistem reward and punishment dalam Polri akan ditegakkan.

“Polri terbuka dengan kritik, 
masukan, saran, dan seluruh bentuk kerja sama dengan berbagai lembaga terkait untuk melakukan perubahan Polri,” tandas Gatot. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

SMSI

Member of:

SMSI

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI