Barometer Bali | Denpasar-Gubernur Bali Wayan Koster memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 akan segera ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang telah disusun pemerintah provinsi.
Komitmen tersebut disampaikan usai Pemerintah Provinsi Bali kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam Sidang Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali, Senin (8/6/2026). Raihan ini sekaligus menjadi opini WTP ke-13 yang diraih secara berturut-turut sejak 2012.
Menurut Koster, capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK harus menjadi bahan evaluasi agar tata kelola keuangan daerah semakin transparan, efektif, dan akuntabel.
“Kami sudah menyiapkan action plan agar seluruh hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Koster.
Ia menegaskan bahwa prinsip kejujuran menjadi fondasi utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap persoalan harus disampaikan apa adanya sehingga dapat segera diperbaiki tanpa ditutup-tutupi.
“Harus jujur. Yang sakit dibilang sakit, yang sehat dibilang sehat. Jangan sampai yang sakit dibilang sehat. Astungkara saya sangat terbantu karena didukung Sekda dan seluruh perangkat daerah yang bekerja dengan baik,” katanya.
Untuk memastikan kualitas tata kelola pemerintahan terus meningkat, Koster mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan secara rutin setiap tahun. Masing-masing perangkat daerah dinilai berdasarkan target dan capaian kinerja yang telah ditetapkan sehingga menjadi dasar dalam melakukan pembenahan.
Sementara itu, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali yang kembali mempertahankan opini WTP. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan.
“Ini merupakan prestasi yang sangat baik. Opini WTP menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin berkualitas,” ujarnya.
Meski demikian, BPK RI masih menemukan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Sebagian besar merupakan temuan yang berulang sehingga perlu diminimalkan agar efisiensi pengelolaan keuangan terus meningkat.
Selain itu, Nyoman Adhi juga mengapresiasi berbagai prestasi yang diraih Pemerintah Provinsi Bali maupun pemerintah kabupaten/kota di Bali dalam berbagai bidang. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Bali terus mengalami peningkatan.
Usai penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali, BPK RI juga menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota beserta DPRD se-Bali. (red)











