Lecehkan Ketum Prabowo, Kader Gerindra Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi

Screenshot_2022-01-27-00-10-12-01_7352322957d4404136654ef4adb64504
Didampingi kuasa hukumnya, Kadek Budi Prasetya (kiri) melaporkan Edy Mulyadi ke SPKT Polda Bali (ist)

Denpasar | barometerbali – Dugaan pelecehan yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Gerindra menuai reaksi keras.

Secara resmi Kader Gerindra Bali, I Kadek Budi Prasetya SH MH, melaporkan Edy Mulyadi yang disebut-sebut sebagai mantan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut ke Polda Bali, Rabu (26/1/2022)

Bersama tim kuasa hukumnya pria yang akrab disapa Kadek ini menuturkan pelaporan telah diterima dan mendapat nomor registrasi Dumas/92/I/2022/SPKT/Polda Bali.

Berita Terkait:  Daniel Domalsky Tegaskan Tak Terlibat Peredaran Ekstasi, Hanya Korban Salah Tuduh Rekan Sendiri
Tanda Bukti Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terhadap Edy Mulyadi teregistrasi Dumas/92/I/2022/SPKT/Polda Bali.

Dijelaskan, laporan tersebut diterima dengan baik oleh SPKT Polda Bali. “Dah kita berharap prosesnya ke depan juga berjalan dengan baik, kita percayakan kepada kepolisian,” terangnya.

Hal yang dilakukan Edy Mulyadi itu menurut Kadek merugikan dirinya yang merupakan kader Partai Gerindra.

Komentar dan pernyataan yang disebar Edy di media sosial itu, bagi Kadek juga berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia, serta konflik antarkelompok.

Berita Terkait:  Polres Gresik Tangkap Ayah Bejat yang Melakukan Tindakan Asusila Anak Kandung Sejak 2021

Sikap itu menurutnya tergolong pencemaran nama baik, atau ujaran kebencian, menyebarkan informasi bohong, dan juga memicu kericuhan.

“Dan dugaan tindak pidana lainnya di media sosial berdasarkan peraturan yang berlaku di wilayah hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tandasnya.

Kadek Budi Prasetya (tengah) menunjukkan bukti pelaporan ke Polda Bali terhadap Edy Mulyadi yang diduga melecehkan Ketum Gerindra Prabowo Subianto

Dengan pelaporan ini, Kadek bersama kader Gerindra lainnya berharap Edy diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Pihaknya meyakini Kepolisian akan bersikap independen dan profesional menegakkan hukum dalam perkara ini.

Berita Terkait:  Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol Heru: Biaya Rehabilitasi Narkoba, Gratis hingga Berbayar

“Saya berharap agar proses penyelidikan dilakukan segera, sehingga peristiwa serupa tak lagi terjadi terhadap pemimpin negeri dan khususnya lingkungan partai Gerindra,” pungkas Kadek. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

SMSI

Member of:

SMSI

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI