Denpasar | barometerbali – Film dokumenter terkait pembentukan Antrabez (Anak Terali Besi) memiliki makna bahwa kondisi Lapas yang dalam hal ini Lapas kelas II A Kerobokan tidak seseram dan mencekam seperti persepsi yang beredar di tengah masyarakat.
“Dalam film dokumenter tergambar pembinaan di dalam Lapas adalah upaya untuk memanusiakan manusia, dalam hal ini warga binaan,” ujar Kepala Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Bali, Suprapto saat Pameran Seni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta Pemutaran Film Dokumenter Antrabez diselenggarakan pada Rabu, (5/1/2022) di Dharma Negara Alaya Art & Creative Hub, Lumintang, Denpasar.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubenur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Kepala BNN Provinsi Bali Gde Sugianyar Dwi Putra, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kapolresta Denpasar, Dandim 1611/Badung, para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Bali, Forkopimda Provinsi serta Forkopimda Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Pameran Seni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini menampilkan hasil karya berupa lukisan, kamben, vas bunga, tas jinjing, baju kaos/t-shirt dan beberapa karya WBP lainnya. Adapun bahan baku dari karya yang dihasilkan oleh WBP tersebut hampir semua berasal dari bahan limbah daur ulang.
Selain itu juga dilakukan pemutaran Film Dokumenter yang disutradarai oleh Erick Est di mana seluruh pemain dan video klipnya menggambarkan kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan dan perjalanan group band Antrabez sejak 2016 hingga 2021 dari menciptakan lagu-lagu dan video clips di Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Salah satunya adalah dengan menggali kemampuan, bakat, dan minat para Warga Binaan dengan melibatkan masyarakat melalui program asimilasi. Asimilasi merupakan proses pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan dalam kehidupan masyarakat.
Program asimilasi menurutnya terbagi menjadi 2 (dua) yaitu asimilasi ke dalam dan asimilasi keluar, asimilasi ke dalam yaitu pembinaan dengan mengundang pihak dari luar ke dalam Lapas.
“Awalnya, Antrabez mengikuti program asimilasi ke dalam, lalu setelah memenuhi syarat dilakukan asimilasi keluar agar masyarakat mengetahui secara langsung program pembinaan yang dilakukan oleh Lapas, untuk menghilangkan stigma negatif masyarakat bahwa di dalam Lapas banyak Warga Binaan yang memiliki bakat,” tandas Suprapto.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan bahwa Antrabez Lapas Kerobokan dapat dijadikan contoh di Lapas lainnya di seluruh Indonesia karena telah membuktikan dapat menciptakan karya yang hebat walaupun dibatasi oleh Jeruji Besi dan Tembok yang besar di Lapas.
“Kita sangat mengapresiasi dan mendukung atas pemutaran Film Dokumeter Lapas Kerobokan sehingga melalui Film tersebut dapat menciptakan stigma positif terhadap Kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani hukuman di dalam Lapas dan Rutan,” papar Jamaruli.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyampaikan bahwa Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Bali tentunya sejalan dengan Visi Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya memuliakan manusia Bali untuk menjadi pribadi yang berlandaskan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, sehingga mampu berperan aktif dalam pembangunan.
“Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata kontribusi Lembaga Pemasyarakatan dalam upaya pemajuan dan penguatan kebudayaan Bali,” ucap Wagub Bali.
Atas nama Pemerintah dan masyarakat Bali, pihaknya mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kanwil Kemenkumham Bali beserta seluruh jajaran, atas segala usahanya dalam membina para Narapidana.
“Besar harapan saya program ini dapat menginspirasi Lapas-Lapas lainnya yang ada di Indonesia untuk terus berinovasi dalam proses pembinaan yang mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan,” pungkas Cok Ace. (BB/501)