Membandel, Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah Sanglah

Ket foto : Satpol PP Denpasar kembali melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di Pasar Tumpah Sanglah, Denpasar, karena mereka dinilai membandel dan melanggar aturan, Sabtu (7/9). (Sumber: barometerbali/Pur)

Denpasar | barometerbali – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar kembali melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di Pasar Tumpah Sanglah, Denpasar, Sabtu (7/9)

Para pedagang tumpah ini dinilai membandel dan melanggar aturan, serta para pedagang ini sering kali berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan, seperti di trotoar atau bahu jalan, yang mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki. Penertiban dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban umum dan kebersihan lingkungan, terutama karena lokasi tersebut berada di jalur kegawatdaruratan menuju RSUP Prof. Ngoerah.

Berita Terkait:  Polresta Denpasar Bongkar Mafia LPG dan Solar Subsidi, Delapan Pelaku Diciduk

Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat. Meskipun telah diberikan sosialisasi sebelumnya, banyak pedagang yang tetap membandel dan berjualan di trotoar, sehingga mengganggu arus lalu lintas.

“Pada Bulan Agustus lalu tercatat 256 pedagang yang telah ditertibkan Satpol PP Denpasar, jumlah tersebut terdapat 79 pedagang tumpah di Pasar Pulhe Kerti, Sangglah yang telah dilakukan pembinaan,” ujar Bawa Nendra

Berita Terkait:  Penahanan Togar Disorot, Kuasa Hukum Singgung Ketentuan KUHP Baru

Selebihnya Bawa Nendra menegaskan, pihaknya tidak melarang pedagang berjualan, namun mereka diimbau untuk menggunakan lokasi yang telah disediakan di dalam Pasar Sanglah atau Pasar Phula Kerti. Meski sudah sering ditertibkan, banyak pedagang yang tetap kembali berjualan di lokasi yang dilarang, sehingga penertiban terus dilakukan secara berkala.

“Kami mengimbau para pedagang untuk mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dan berjualan di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah, agar aktivitas ekonomi tetap berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban kota,” ujar Bawa Nendra. (213)

Berita Terkait:  Somya Kritik Tahapan Sidang dan Terbitnya SHM Pengganti

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI